Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anak Buah Ketum Kadin, KPK Usut Kepemilikan Apartemen di Jakarta yang Ditempati Lukas Enembe

Kompas.com - 30/12/2022, 14:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri hak milik atas apartemen di DKI Jakarta yang ditempati Gubernur Papua, Lukas Enembe dan keluarganya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami hal ini kepada seorang saksi dari pihak swasta bernama Kiki Otto Kurniawan.

Ali menuturkan, Kiki hadir dan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (29/12/2022).

“Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka Lukas Enembe dan keluarganya,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: KPK Panggil Anak Buah Ketua Kadin, Kiki Otto Kurniawan Jadi Saksi Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Adapun Kiki diketahui menjabat sebagai Senior Manager Corporate Affairs PT Indika Energy Tbk. Pada perusahaan tersebut, ia menjadi bawahan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat bernama.

Di perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur energi itu, Arsjad duduk sebagai direktur utama.

Sebelum memanggil Kiki, KPK juga telah memanggil Arsjad untuk menjalani pemeriksaan pada 14 Desember. Namun, ia tidak hadir.

Ali mengingatkan para saksi, termasuk Arsjad, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Jaksa tersebut menyatakan bahwa pengusaha itu akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada awal September lalu.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tak Penuhi Panggilan KPK

Namun demikian, hingga saat ini KPK baru memeriksa Lukas satu kali dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya menyebut Lukas menderita beberapa macam penyakit seperti gangguan jantung, darah tinggi, ginjal, dan stroke.

Mereka menolak menjalani pemeriksaan di Jakarta dan meminta KPK memeriksa Lukas di Jayapura, Papua.

Penyidik KPK dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memeriksa Lukas di rumahnya pada 3 November lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat Pemprov Papua hingga pengusaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com