Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mendag Lutfi Disebut Semestinya Tanggung Jawab secara Moral Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng

Kompas.com - 05/01/2023, 07:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah Lin Che Wei, Maqdir Ismail menilai bahwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi secara moral mesti turut bertanggung jawab dalam kasus kelangkaan minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Ia terseret dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan divonis 1 tahun penjara.

Menurut Maqdir, Lutfi merupakan pemimpin. Sementara Lin Che Wei hanya pihak yang dimintai bantuan untuk memberikan pertimbangan saat pemerintah berupaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Ya paling tidak menurut hemat saya secara moral, dia harus mengatakan, ‘saya yang bertanggungjawab terhadap keadaan ini’. Karena bagaimanapun juga beliau adalah pemimpin,” kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2023).

Baca juga: Lin Che Wei dan 2 Bos Perusahaan Minyak Goreng Divonis 1 Tahun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Maqdir mengatakan, kliennya hanya diminta oleh Lutfi untuk turut membantu mengatasi krisis minyak goreng.

Oleh karenanya, menurut Maqdir, jika memang terdapat perbuatan pidana itu bukan dilakukan oleh Lin Che Wei maupun eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Indra Sari Wisnu Wardhana.

Wisnu, kata Maqdir, memang terkait dengan pemberian persetujuan ekspor (PE). Tetapi, kasus ini bukan hanya persoalan PE, melainkan kebijakan Mendag.

Ia memberikan keleluasaan bagi para pengusaha untuk secara sukarela membantu menyuplai minyak goreng di pasar.

“Ini kan kebijakannya Pak Menteri, bukan kebijakannya Pak Wisnu, bukan kebijakannya Lin Che Wei,” ujar Maqdir.

Baca juga: Hakim Sebut Pemerintah Lakukan Kesalahan Fatal, Intervensi Pasar Bikin Minyak Goreng Langka

Maqdir mengatakan, kelangkaan minyak goreng dalam negeri pada tahun lalu disebabkan kesalahan kebijakan pemerintah.

Bentuknya adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022.

Penetapan HET disebut membuat harga minyak goreng lebih murah dari bahan baku. Hal ini mengakibatkan perusahaan enggan menjual produk mereka.

“Kelangkaan minyak goreng ini karena ada keputusan menteri (Lutfi) yang menetapkan HET,” kata Maqdir.

Saat itu, kata Maqdir, Lin Che Wei telah menyarankan untuk mengatasi selisih harga bahan baku dan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah menggunakan voucher.

Sumbernya dana program itu berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca juga: Kasus Minyak Goreng, Eks Dirjen Daglu hingga Bos PT Wilmar Nabati Indonesia Divonis Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com