JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, pada Rabu (4/1/2023).
Kunjungan Wahyu ke sana bermula dari permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Namun, Wahyu menegaskan bahwa ia hanya memeriksa situasi dan kondisi di rumah Ferdy Sambo.
Menurutnya, tidak boleh ada perdebatan yang terjadi dalam proses kunjungan itu.
Wahyu menekankan, jika ingin berdebat, maka dilakukan di ruang sidang saja.
Baca juga: Di Rumah Dinas Sambo, Hakim Sempat Tunjuk CCTV yang Rekam Brigadir J Masih Hidup
Sementara itu, pengacara terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy berharap kunjungan hakim ke rumah Sambo ini membuat kasus menjadi lebih terang.
Lantas, apa saja yang dilihat hakim di dua rumah Ferdy Sambo?
Wahyu Iman Santoso awalnya berkunjung ke rumah pribadi Ferdy Sambo terlebih dahulu.
Sekitar 15 menit kemudian, ia bergerak ke rumah dinas Sambo di Kompleks Duren Tiga dengan berjalan kaki.
Sesampainya di rumah dinas Sambo, Wahyu sempat melihat kamera CCTV di gapura dekat rumah. Itu adalah CCTV yang merekam Brigadir J masih hidup.
Ia lantas menunjuk dan melihat kamera CCTV tersebut sebentar. Kemudian, Wahyu masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Hakim dan Jaksa Amati Kamera CCTV Kompleks Rumah Ferdy Sambo
Sebelum masuk ke ruangan di dalam rumah, Wahyu sempat melihat taman tempat Brigadir J tertangkap kamera masih hidup.
Wahyu menegaskan bahwa ini adalah lokasi Brigadir J terekam CCTV masih hidup saat Ferdy Sambo tiba.
"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul ya (Brigadir J masih hidup)," ujar Wahyu di lokasi.
Namun, Wahyu tidak mau berbicara banyak selama meninjau rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo. Ia mengaku hanya ingin melihat lokasi di sana.