Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.
Namun, pada 16 Maret 2019, DPP PPP memutuskan memberhentikan Romy secara tetap dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Wakil Ketua Umum PPP kala itu, Reni Marlinawati mengatakan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partai memberhentikan Romy.
Kemudian, baru-baru ini Romahurmuziy diketahui telah bergabung kembali ke PPP.
Romy diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Baca juga: Karpet Merah PPP buat Romahurmuziy, Sang Mantan Terpidana Korupsi...
Kabar itu disampaikan langsung oleh Romy melalui akun Instagram pribadi @romahurmuziy beberapa waktu lalu. Dalam tangkapan layar, postingan foto di akun Instagram Romy menampilkan sebuah surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya akan memikirkan peluang Romy apabila berkeinginan maju menjadi caleg.
Akan tetapi, ditegaskan kembali bahwa keinginan itu belum disampaikan Romahurmuziy hingga kini.
"Toh, sampai sekarang belum jelas apakah beliau maju sebagai DPR atau sebagai apa. Beliau hanya ingin mengabdi untuk membesarkan PPP," kata Baidowi, Selasa (3/1/2023).
Namun, ia mengatakan bahwa Romy tetap memiliki hak untuk dicalonkan. Sebab, hak politik mantan Ketum PPP itu tak dicabut dalam putusan pengadilan setelah dirinya terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Kilas Balik Romahurmuziy: Besar di PPP, Terjerat Korupsi dan Kembali Islah dengan Partai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.