Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kilas Balik Romahurmuziy: Besar di PPP, Terjerat Korupsi dan Kembali Islah dengan Partai

Kompas.com - 03/01/2023, 09:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Romahurmuziy kembali terdengar oleh publik setelah kabar islah dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kabar itu sendiri disampaikan langsung oleh Romy, sapaan akrabnya, melalui akun Instagram pribadi @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Dalam tangkapan layar, unggahan foto di akun Instagram Romy menampilkan sebuah surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Romy, disebut menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025. Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Lantas seperti apa kilas balik eks Ketua Umum (Ketum) PPP itu kembali ke partai lamanya?

Dibesarkan PPP

Jauh sebelum menjabat sebagai Ketum PPP, Romy memang mengawali karir politiknya di partai kabah itu.

Kendaraan politiknya itu tak lepas dari jejak sang ibunda, Umroh Machfudzoh yang juga merupakan kader PPP.

Romy mengawali karirnya menjadi pengurus Departemen di DPP PPP pada Muktamar V tahun 2003.

Baca juga: Diisukan Gabung ke PPP, Sandiaga Tegaskan Dirinya Masih Kader Gerindra

Karirnya pun terus moncer hingga menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PPP pada 2007.

Ia juga sempat menjadi staf khusus Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, yang saat itu juga menjabat Ketum PPP.

Romy sempat menjadi anggota DPR pada 2009. Dia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII.

Dua tahun berselang, Romy dipercaya menjadi Sekjen PPP pada 2011.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Wakil Ketua KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara

Jabatan tersebut membuatnya menjadi orang nomor dua di partai kabah setelah Suryadharma.

Pada 2014, Suryadharma tersangkut kasus korupsi dana haji. Hal ini membawa karir politik Romy pada puncaknya.

Puncak karir Romy ditandai dengan terpilihnya sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP 2014 di Surabaya.

Terjerat korupsi

Sedang di puncak karir, Romy justru tersandung masalah korupsi.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/3/2019) di Jawa Timur.

Pria kelahiran Sleman, 10 September 1974 ini rupanya tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam proses persidangannya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy 2 tahun penjara.

Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.

Baca juga: Ini Alasan PPP Kembali Terima Romahurmuziy: Masih Miliki Kemampuan Besarkan Partai

Jauh sebelum menjalani masa hukuman, karir Romy di PPP luntur seketika ia terjaring OTT KPK.

Hal ini ditandai dengan pemberhentiannya sebagai Ketum PPP pada 16 Maret 2019.

Rapat pengurus harian DPP PPP memutuskan memberhentikan Romy secara tetap dari jabatannya sebagai Ketum PPP.

Wakil Ketua Umum PPP kala itu, Reni Marlinawati mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan partai memberhentikan Romy.

Baca juga: Ajukan Kasasi, KPK Yakin Romahurmuziy Terima Suap Rp 255 Juta

Pertama, mengacu pada Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, seorang yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian RI dan atau Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya.

Pertimbangan kedua, dari para Majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.

Di sisi lain, Romy juga disebut telah mengundurkan diri dari Ketua Umum PPP, sebelum keputusan DPP PPP memberhentikannya.

Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat tertulis yang diterima oleh DPP PPP sore itu.

Kembali ke partai ka'bah

Tiga tahun hampir berselang setelah bebas dari penjara, Romy kembali mengagetkan kancah politik nasional.

Cicit dari Kiai Wahab Hasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu menghebohkan dengan kabar islah bersama PPP.

Kabar itu dibenarkan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Pria yang akrab disapa Awiek itu menuturkan, Romy mendapatkan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025.

Awiek menilai, tak ada persoalan PPP menerima kembali Romy.

Baca juga: Jalan Pulang Romahurmuziy: Sempat Diberhentikan Jadi Ketum, Kini Islah Jabat Posisi Strategis di PPP

Romy dianggap masih bertaring karena diyakini mampu membesarkan partai.

"Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini," kata Awiek saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Awiek juga menyoroti masalah hukum yang pernah menimpa Romy. Menurut dia, PPP telah mempertimbangkan hal tersebut sebelum kembali menerima Romy.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, sudah 3 tahun yang lalu ini sudah bebas. Berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata dia.

"Yang kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke