Meski begitu, Mardiono menegaskan bahwa mantan terpidana kasus korupsi itu tetap punya hak politik.
"(Soal caleg) belum terpikir ke sana," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasab(3/1/2023).
Ia kemudian menjelaskan alasan partainya kembali memasukkkan Romahurmuziy dalam struktur kepengurusan PPP.
Menurut Mardiono, hak politik Romahurmuziy itu harus dipulihkan.
"Kan beliau memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya hak (politik) beliau harus dipulihkan sebagai WNI karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada beliau, itu pertama," ujarnya.
Kedua, menurut Mardiono, PPP tidak boleh apatis. Sebab, Romahurmuziy memiliki pengalaman menghadapi persoalan korupsi.
Dengan begitu, Mardiono menilai pria yang akrab disama Romy itu bisa memberikan arahan agar kader PPP tak terlibat masalah serupa.
"Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader PPP," kata Mardiono.
Alasan ketiga adalah Romy merupakan tokoh muda yang memiliki pengalaman politik yang baik.
Sebab, sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019/di Jawa Timur.
Pria kelahiran Sleman, 10 September 1974 ini tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag)
Dalam proses persidangannya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy hukuman 2 tahun penjara.
Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.
Namun, pada 16 Maret 2019, DPP PPP memutuskan memberhentikan Romy secara tetap dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Wakil Ketua Umum PPP kala itu, Reni Marlinawati mengatakan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partai memberhentikan Romy.
Kemudian, baru-baru ini Romahurmuziy diketahui telah bergabung kembali ke PPP.
Romy diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Romy melalui akun Instagram pribadi @romahurmuziy beberapa waktu lalu. Dalam tangkapan layar, postingan foto di akun Instagram Romy menampilkan sebuah surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya akan memikirkan peluang Romy apabila berkeinginan maju menjadi caleg.
Akan tetapi, ditegaskan kembali bahwa keinginan itu belum disampaikan Romahurmuziy hingga kini.
"Toh, sampai sekarang belum jelas apakah beliau maju sebagai DPR atau sebagai apa. Beliau hanya ingin mengabdi untuk membesarkan PPP," kata Baidowi, Selasa (3/1/2023).
Namun, ia mengatakan bahwa Romy tetap memiliki hak untuk dicalonkan. Sebab, hak politik mantan Ketum PPP itu tak dicabut dalam putusan pengadilan setelah dirinya terjerat kasus korupsi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/07001051/soal-romahurmuziy-jadi-caleg-mardiono-belum-terpikir-ke-sana