Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Baca juga: Perubahan Sistem Pemilu Idealnya Dilakukan di DPR
Lalu, sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Namun, baik Partai Ummat maupun KPU sama-sama tak membeberkan satu pun alasan di balik tercapainya titik temu mediasi ini. Kedua pihak berdalih bahwa mediasi merupakan forum tertutup.
Sengketa Partai Ummat ini sempat diwarnai drama rekaman suara yang diduga melibatkan Komisioner KPU NTT Lodowyk Fredrik dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling.
Dalam rekaman suara yang beredar, ada dua orang yang bercakap-cakap soal "arahan pimpinan", meminta supaya "Partai U" tak diloloskan dalam tahap verifikasi karena kondisi riil di lapangan tak memungkinkan.
Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Lodowyk maupun Melgia tak membantah perihal rekaman suara ini. Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tak bisa memastikan apakah suara dalam rekaman itu benar jajarannya atau bukan.
Berlanjut saat tahap verifikasi ulang, Partai Ummat lagi-lagi melempar tudingan miring. Jajaran Partai Ummat mengeklaim bahwa ada parpol yang hendak menggagalkan proses verifikasi faktual di Sulut.
"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
"Bahkan lebih jauh terindikasi mengintervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," imbuhnya.
Tudingan ini seketika dibantah oleh Ketua KPU. Bawaslu juga mengaku tak menemukan indikasi partai lain hendak menggagalkan proses verifikasi ulang Partai Ummat.
Setelah sembilan hari proses verifikasi ulang di 16 kabupaten/kota, keanggotaan Partai Ummat di NTT dan Sulut dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat ditetapkan sebagai partai politik nasional ke-18 yang lolos dan mendapatkan nomor urut 24.
“Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024 sehingga partai politik peserta pemilihan umum DPR dan DPR menjadi 18 partai politik,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Pakar: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Masih yang Terbaik
Keputusan KPU ini pun disambut baik oleh Partai Ummat. Amien Rais mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang menurutnya sempat berupaya menjegal partainya.
"Ada atau tidak (pihak yang berupaya menjegal) no bad feeling at all, kita maafkan," kata Amien Rais di kantor KPU RI, Jumat.
Debut pada Pemilu 2024, Partai Ummat mengaku belum punya rencana untuk membangun koalisi dengan parpol lain. Menurut Amien Rais, partainya juga belum mengambil sikap dukungan terhadap calon presiden (capres) tertentu.
"Itu lagi-lagi too early, terlalu pagi. Kita belum ada rapat-rapat, Insya Allah dalam 2 sampai 3 bulan ya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.