Salin Artikel

Jalan Panjang Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Sempat Gagal dan Tuding Kecurangan, Kini Jadi Peserta Nomor 24

JAKARTA, KOMPAS.com - Butuh proses panjang buat Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais itu awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual sehingga gagal melenggang ke panggung pemilihan.

Amien Rais dan jajarannya pun sempat dibuat berang hingga melayangkan berbagai tudingan negatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, setelah melalui proses verifikasi ulang, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat. Partai berlambang bintang emas itu pun berhasil debut pada Pemilu 2024.

Tak lolos verifikasi

Verifikasi faktual sedianya merupakan salah satu tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU untuk menetapkan lolos atau tidaknya partai politik sebagai peserta pemilu.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Sementara, di Sulawesi Utara, partai yang diketuai oleh Ridho Rahmadi itu hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.

Sebagai informasi, proses rekapitulasi verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan berjenjang dimulai dari tingkat kota/kabupaten.

Hasil rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten kemudian dilayangkan ke tingkat provinsi untuk direkapitulasi bersama kota/kabupaten lain, untuk berikutnya direkapitulasi di tingkat nasional bersama provinsi-provinsi lain.

Mengacu Pasal 173 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik peserta pemilu wajib memenuhi syarat keanggotaan 50 persen di tingkat kecamatan, 75 persen di tingkat provinsi, dan 100 persen di tingkat nasional.

Status tidak memenuhi syarat yang didapat Partai Ummat di NTT dan Sulawesi Utara sudah cukup membuatnya tersingkir karena tak memenuhi ketentuan keanggotaan 100 persen tingkat nasional.

Jika Partai Ummat merasa ada hak-haknya yang terlanggar dalam proses verifikasi di lapangan, maka seyogianya mereka sampaikan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

Menurut KPU RI, Partai Ummat tidak pernah menyampaikan pernyataan keberatan saat proses rekapitulasi verifikasi di tingkat provinsi di NTT dan Sulawesi Utara.

Komisioner KPU RI Idham Holik sempat mengatakan, pernyataan keberatan Partai Ummat baru disampaikan saat rekapitulasi verifikasi tingkat nasional yang dilangsungkan Rabu (14/12/2022), sesaat sebelum KPU menetapkan parpol peserta Pemilu 2024.

"Surat keberatan itu hanya disampaikan hanya di tingkat KPU RI. Di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat provinsi, itu tidak ada keberatan," kata Idham kepada wartawan, Kamis (15/8/2022).

"Sedangkan, KPU RI posisinya hanya rekapitulator akhir dari rekapitulasi mulai dari kabupaten/kota dan provinsi," lanjutnya.

Benar saja, pada Rabu (14/12/2022), KPU menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal peserta Pemilu 2024, tanpa Partai Ummat.

Berang

Partai Ummat seketika dibuat gusar dengan keputusan KPU. Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, mengaku sudah melayangkan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi faktual partainya.

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di dua provinsi itu (NTT dan Sulawesi Utara) tidak sesuai data yang kami miliki,” kata Nazaruddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Menurut Nazauruddin, partainya dipersulit oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam proses verifikasi faktual. Dia bahkan menuding ada data yang dimanipulasi.

“Kami juga mempunyai data ada manipulasi, dalam artian data keanggotaan dari kami diberikan ke partai yang lain,” ujarnya.

Nazaruddin pun menuding data hasil verifikasi faktual milik KPU tidak benar dan tak sesuai fakta.

"Ini kan luar biasa sekali ya, bagi kami sangat mengejutkan. Karena bahkan di satu daerah di katakan kami datanya nol, sama sekali tidak melaksanakan input data KPUD, atau datanya tidak ada yang memenuhi syarat,” katanya.

Tudingan kecurangan juga disampaikan Amien Rais yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Mantan Ketua MPR itu curiga, ada pihak besar yang sengaja menghalangi langkah Partai Ummat mengikuti pesta demokrasi 2024.

Pasalnya, selama ini Partai Ummat dikenal sebagai parpol yang berseberangan dengan pemerintah.

“Mungkin ya, karena itu maka telah di-single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan,” kata Amien Rais, Rabu (14/12/2022).

Menggugat

Berangkat dari situ, Partai Ummat menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022). Dalam gugatan ini, Partai Ummat menyertakan 57 alat bukti.

Singkat cerita, Bawaslu menyatakan gugatan Partai Ummat memenuhi syarat. Akhirnya, dilakukan mediasi antara jajaran elite Partai Ummat dengan KPU RI.

Mediasi itu mencapai kesepakatan bahwa KPU akan melakukan verifikasi ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat di 16 kabupaten/kota yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.

Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.

Lalu, sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Namun, baik Partai Ummat maupun KPU sama-sama tak membeberkan satu pun alasan di balik tercapainya titik temu mediasi ini. Kedua pihak berdalih bahwa mediasi merupakan forum tertutup.

Upaya penggagalan

Sengketa Partai Ummat ini sempat diwarnai drama rekaman suara yang diduga melibatkan Komisioner KPU NTT Lodowyk Fredrik dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling.

Dalam rekaman suara yang beredar, ada dua orang yang bercakap-cakap soal "arahan pimpinan", meminta supaya "Partai U" tak diloloskan dalam tahap verifikasi karena kondisi riil di lapangan tak memungkinkan.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Lodowyk maupun Melgia tak membantah perihal rekaman suara ini. Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tak bisa memastikan apakah suara dalam rekaman itu benar jajarannya atau bukan.

"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

"Bahkan lebih jauh terindikasi mengintervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," imbuhnya.

Tudingan ini seketika dibantah oleh Ketua KPU. Bawaslu juga mengaku tak menemukan indikasi partai lain hendak menggagalkan proses verifikasi ulang Partai Ummat.

Lolos

Setelah sembilan hari proses verifikasi ulang di 16 kabupaten/kota, keanggotaan Partai Ummat di NTT dan Sulut dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat ditetapkan sebagai partai politik nasional ke-18 yang lolos dan mendapatkan nomor urut 24.

“Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024 sehingga partai politik peserta pemilihan umum DPR dan DPR menjadi 18 partai politik,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Keputusan KPU ini pun disambut baik oleh Partai Ummat. Amien Rais mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang menurutnya sempat berupaya menjegal partainya.

"Ada atau tidak (pihak yang berupaya menjegal) no bad feeling at all, kita maafkan," kata Amien Rais di kantor KPU RI, Jumat.

Debut pada Pemilu 2024, Partai Ummat mengaku belum punya rencana untuk membangun koalisi dengan parpol lain. Menurut Amien Rais, partainya juga belum mengambil sikap dukungan terhadap calon presiden (capres) tertentu.

"Itu lagi-lagi too early, terlalu pagi. Kita belum ada rapat-rapat, Insya Allah dalam 2 sampai 3 bulan ya," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/18222691/jalan-panjang-partai-ummat-menuju-pemilu-2024-sempat-gagal-dan-tuding

Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke