“Tapi yang pasti karena Kasatgas Penuntutan, pasti menangani banyak perkara,” tambahnya.
Meski demikian, Ali memastikan persidangan yang sedang ditangani FAN tetap berjalan dan tidak terganggu.
Sebab, anggota tim Jaksa lainnya memiliki salinan berkas-berkas dan file yang hilang. Pihak pengadilan dan KPK juga memiliki back up berkas perkara tersebut.
“Berkas perkara sekali lagi itu back-up-nya sudah ada. Makanya saya bilang ini aman perkaranya,” tutur Ali.
Sementara itu, terkait keamanan data di dalam laptop, menurut Ali sistem di KPK sulit ditembus.
Pihaknya berharap data-data di dalam perangkat keras itu tidak bocor.
“Harapannya sih tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa rumah Jaksa KPK memang tidak dijaga oleh petugas kepolisian.
Jaksa KPK, hanya dikawal oleh aparat saat mereka berangkat dan pulang dari persidangan. Sementara, di rumah mereka tidak ada penjagaan khusus.
“Kalau khusus penjagaan seperti itu nggak ada tentunya ya,” kata Ali.
Sebelumnya, peristiwa pencurian itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Jaksa KPK yang Rumahnya Dibobol Maling di Yogyakarta Jabat Kasatgas Penuntutan
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN hendak mengantar paket.
Namun, ia mendapati pintu rumah tersebut sudah terbuka. Ia kemudian memanggil pemilik rumah.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban selanjutnya istri korban menelpon saksi (bernama NN) untuk mengecek rumahnya," kata Timbul.
NN kemudian datang dan memeriksa keadaan rumah. Menurutnya, isi rumah tersebut sudah diacak-acak.