JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tas berisi laptop dan berkas yang raib dari rumah Jaksa di Yogyakarta berisi perkara dugaan korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Sebagaimana diketahui, tas berisi laptop dan berkas kerja milik Jaksa KPK, FAN di Yogyakarta digondol maling. Tas itu dicuri dari kediamannya pada Sabtu (24/12/2022).
Pelaku membobol rumah FAN dan membawa tas itu, tanpa mencuri harta berharga lainnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, jaksa tersebut merupakan Kepala satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan.
Dalam laptopnya, kata Ali, tersimpan banyak perkara korupsi yang sedang ditangani.
“Yang bersangkutan lagi nangani perkara di Jogja, antara lain yang Wali Kota Yogyakarta kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya. Tapi yang pasti karena Kasatgas Penuntutan, pasti menangani banyak perkara,” kata Ali saat ditemui di KPK, Selasa (28/12/2022).
Ali menjamin berkas-berkas yang raib itu tetap aman dan persidangan tetap berlangsung. Sebab, anggota tim jaksa lainnya memiliki dokumen-dokumen salinan.
Pihak pengadilan dan KPK juga menyimpan salinan berkas perkara yang lenyap itu.
Terkait keamanan data dalam laptop, kata Ali, KPK telah menerapkan sistem yang sulit dibobol.
“Harapannya sih tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar,” ujarnya.
Baca juga: KPK Sebut Pencurian Laptop Jaksa di Yogyakarta Musibah
Sampai saat ini, KPK masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian setempat. KPK tidak mau menduga-duga motif yang menggerakkan pencuri mengambil tas berisi laptop dan berkas jaksa.
Menurut Ali, peristiwa tersebut merupakan musibah dan bukan kesengajaan. FAN, kata dia, telah menggembok pagar dan mengunci pintu. Namun, rumahnya tetap dibobol.
“Kami harus tegaskan itu, karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan, sama sekali tidak, ini musibah,” tutur Ali.
Baca juga: KPK: Rumah Jaksa yang Kemalingan Tak Dijaga Polisi, Penjagaan Hanya Saat Berangkat Sidang
Sebelumnya, peristiwa pencurian itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN hendak mengantar paket.
Namun, ia mendapati pintu rumah tersebut sudah terbuka. Ia kemudian memanggil pemilik rumah.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban selanjutnya istri korban menelpon saksi (bernama NN) untuk mengecek rumahnya," kata Timbul.
NN kemudian datang dan memeriksa keadaan rumah. Menurutnya, isi rumah tersebut sudah diacak-acak.
"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," ujar Timbul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.