Tahanan beragama Nasrani yang berjumlah 12 orang itu dikumpulkan di Rutan Merah Putih. Mereka akan beribadah bersama pendeta dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII).
Fauzi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pendeta tersebut guna menyampaikan pesan-pesan kerohanian yang relevan dengan kondisi tahanan, termasuk di antaranya adalah bahwa mereka hanya mendekam di sel itu untuk sementara waktu.
Menurut dia, persoalan ini merupakan hak para tahanan. Di sisi lain, KPK juga memperhatikan hak kesehatan mental mereka.
Baca juga: 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII
KPK, kata Fauzi, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjamin hak asasi manusia (HAM) para tersangka korupsi.
“Ketika nanti pendetanya datang kami akan bicarakan terkait dengan kondisi psikologis para tahanan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.