Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII

Kompas.com - 25/12/2022, 12:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeluk agama Nasrani akan mengikuti ibadah Natal di rumah tahanan (Rutan) gedung Merah Putih.

Kepala Rutan (Karutan) KPK, Ahmad Fauzi mengatakan, 12 tahanan itu mendekam di tiga rutan yakni, Merah Putih, Kavling C1 gedung KPK lama, dan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Jelang Natal, Kapolri Terbitkan 4 Surat Telegram, 704 Personel Dimutasi

Mereka akan dikumpulkan di Rutan Merah Putih dan melaksanakan ibadah Natal siang ini pukul 13.30 WIB.

“Dua belas orang tahanan beragama Nasrani itu akan dijadwalkan jam 13.30, berkumpul semua di MP (Merah Putih) sini untuk melaksanakan ibadah natalnya,” kata Fauzi saat ditemui Kompas.com di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/12/2022).

Pelaksanaan ibadah Natal itu nanti akan dipimpin oleh pendeta dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII).

Menurut Fauzi, setelah pendeta tersebut tiba di KPK, pihaknya akan berkoordinasi mengenai materi khutbah, termasuk kondisi psikologis mereka.

Baca juga: Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta, Anak-anak Berebut Hadiah Sinterklas

Selain itu, para tahanan juga akan mendapatkan pesan bahwa mereka hanya mendekam di rutan dalam waktu sementara. “Nanti untuk berubah lebih baik lagi ke depan nanti pendeta yang akan sampaikan,” tuturnya.

Fauzi menuturkan, pihak pengelola Rutan bertanggung jawab melakukan perawatan jasmani dan rohani para tahanan korupsi.

KPK tetap memenuhi hak kesehatan mental meskipun mereka yang mendekam di dalam rutan merupakan terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Selebihnya, pengelola Rutan akan mempersiapkan para tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, baik sebagai tersangka maupun saksi di persidangan, serta mengeluarkan terduga pelaku korupsi itu ketika Jaksa mengeksekusi mereka ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atas ketetapan pengadilan.

“Punya (hak kesehatan mental). Itu ada (program) kami namanya pelayanan tahanan perawatan rohani,” jelas Fauzi.

Baca juga: Jubir KPK Sebut Ada 12 Tersangka Kasus Korupsi Akan Rayakan Natal di Rutan

Sebagai informasi, KPK tetap memenuhi hak bagi para tahanan terduga tindak pidana korupsi melaksanakan ibadah sesuai agama yang mereka peluk.

Termasuk dalam hal ini adalah peringatan Hari Raya Natal, Idul Fitri, dan hari raya keagamaan lainnya.

Selain hak beribadah, pada hari besar tersebut para tahanan juga berhak mendapatkan kunjungan dari keluarga mereka dengan sejumlah pembatasan.

Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan dan peraturan yang diterbitkan Komisioner KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com