JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah barang-barang dan makanan yang dibawa pengunjung tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Natal tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, KPK membuka layanan kunjungan terbatas bagi masyarakat yang hendak menjenguk keluarga mereka di Rutan KPK pada Minggu (25/12/2022).
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi mengatakan, sebagaimana ketentuan yang berlaku, pengunjung diperbolehkan membawa makanan.
“Makanan diperkenankan sesuai dengan ketentuan kami, yang penting tidak ada barang barang yang terlarang seperti handphone,” kata Fauzi saat ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Minggu.
Baca juga: 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII
Fauzi menuturkan, petugas Rutan KPK akan menggeledah semua barang bawaan pengunjung dan seluruh badan mereka.
Barang bawaan, termasuk makanan yang diperuntukkan bagi tahanan, akan diperiksa menggunakan mesin X-ray.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada pengunjung yang membesuk tampak membawa makanan, sedangkan yang lainnya hanya membawa anggota keluarga, termasuk anak-anak.
“Kami geledah berapa lapis. Pertama di sini kami geledah, ketika nanti memasuki ruang tahanan, kami masukin lagi mesin X-ray,” tutur Fauzi.
Baca juga: Puluhan Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Raya Natal
Adapun jam kunjungan dibatasi mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Pengunjung harus melakukan registrasi di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Pada momentum Natal ini, pengunjung tidak hanya mereka yang memeluk agama Kristen dan Katolik.
Penganut agama lain seperti Islam juga diperbolehkan menemui keluarganya yang mendekam di Rutan KPK.
“Iya, memang momen hari raya ini kan sebenarnya seperti Lebaran lah, kan kami buka untuk yang beragama muslim, tapi yang Nasrani pun bisa ikut bisa menikmati,” tutur Fauzi.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan
Berdasarkan data KPK, saat ini terdapat 12 tahanan yang menganut agama Nasrani. Mereka tersebar di Rutan Merah Putih, Rutan Kavling C1 Gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Fauzi mengatakan, KPK tetap memenuhi hak beribadah para tahanan.
Pada perayaan Natal tahun ini, 12 tersangka korupsi itu dikumpulkan di Rutan Merah Putih untuk melaksanakan ibadah bersama pendeta yang telah didatangkan KPK.
“(Pendeta yang didatangkan) dari GMII (Gereja Misi Injili Indonesia),” ujar Fauzi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.