Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Tersangka Korupsi yang Ditahan Tetap Dapat Hak Kesehatan Mental

Kompas.com - 25/12/2022, 17:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, para tahanan tindak pidana korupsi tetap mendapatkan hak kesehatan mental.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi mengatakan, meskipun diduga melakukan korupsi, para tahanan tersebut tetap berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Mereka memiliki hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh negara.

“(Tahanan) punya (hak kesehatan mental). Itu ada kami namanya pelayanan tahanan perawatan rohani,” kata Fauzi saat ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: KPK Geledah Barang Bawaan Pengunjung Rutan yang Besuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Petugas tetap memberikan perawatan jasmani maupun rohani.

Di luar itu, petugas Rutan KPK menyiapkan tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, baik sebagai tersangka, saksi, maupun saat dipanggil di persidangan.

Selain itu, petugas juga menyiapkan proses pemindahan saat para tahanan telah diputuskan bersalah dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Ya memang, tahanan ini kan kami menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Baca juga: 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII

Menurut Fauzi, momentum Hari Raya Natal merupakan salah satu bentuk perhatian KPK terhadap mental para tahanan.

Mereka mendapatkan hak untuk melaksanakan ibadah Natal bersama pendeta yang telah dipanggil KPK.

KPK berkoordinasi dengan pendeta tersebut guna menyampaikan pesan-pesan yang relevan untuk para tersangka korupsi.

“Nanti pendetanya datang kami akan bicarakan karena terkait dengan kondisi psikologis para tahanan,” tutur Fauzi.

Baca juga: Puluhan Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Raya Natal

Pemenuhan hak keagamaan merupakan salah satu dukungan moril KPK terhadap para tahanan.

Selain itu, lembaga antirasuah juga tetap menghormati prinsip asas praduga tak bersalah.

“Mereka tetap sebagai WNI yang dilindungi secara HAM-nya, makanya kami berikan minimal mengurangilah beban mereka ketika mereka di dalam rutan,” tutur Fauzi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com