Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Benarkan Keberadaan Mafia Hukum, dari Penyidikan sampai Pengadilan

Kompas.com - 20/12/2022, 18:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan keberadaan mafia hukum.

Pernyataan ini disampaikan Alexander Marwata saat menanggapi beberapa dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Alex, sebenarnya keberadaan mafia hukum tidak hanya di lingkungan pengadilan. Ia mengungkapkan, praktek mafia hukum itu sudah ada sejak tahap penyidikan hingga bermuara di pengadilan.

“Informasi terkait mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan,” kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Mahfud: Mafia Peradilan Kini Berkembang Jadi Mafia Hukum

Alex mengungkapkan, informasi praktek mafia hukum itu didapatkan KPK dari masyarakat.

Ia mengatakan, beberapa waktu terakhir, aparat praktik mafia hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah aparat pengadilan.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, domain wewenang KPK adalah menindak korupsi aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal tersebut mengatur tentang wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada kasus Tipikor.

“Kita berharap sih APH itu tidak hanya aparat pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: Soal Kasus MA, KPK Ingatkan Halangi Penyidikan Bisa Dipidana

Untuk menanggulangi praktek korupsi di lembaga peradilan, Alex menyebut KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Ia mengaku memiliki hubungan dekat dengan Kepala Bawas MA, Sugiyanto. Sebab, ketika masih menjadi hakim dirinya pernah menyidangkan perkara yang sama.

Alex meletakkan harapan kepada lembaga peradilan yang menjadi benteng terakhir masyarakat mencari keadilan.

“Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum,” kata Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku tidak mampu memberantas pelaku makelar kasus (markus) terkait perkara di lembaganya.

Meski demikian, menurutnya, pergerakan makelar kasus itu bisa dipersempit dengan sistem yang ketat.

"Menghilangkan markus? Mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi meminimalisir insya Allah kita akan lakukan," ujar Sunarto ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Mahfud Harap Satgas Saber Pungli Tak Jadi Bagian dari Mafia Hukum

KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dari 14 orang itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi perdata dan pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Kemudian, tiga hakim yustisial juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Elly Tri Pangestu dan Prasetyo Nugroho yang diduga menerima suap dari KSP Intidana. Sementara satu orang lainnya adalah Edy Wibowo yang diduga menerima suap dari Yayasan RS Sandi Karsa Mandiri.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com