Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Mafia Peradilan Kini Berkembang Jadi Mafia Hukum

Kompas.com - 24/08/2022, 11:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, mafia peradilan kini berkembang menjadi mafia hukum.

Mahfud mengatakan, jika mafia peradilan beroperasi di saat proses peradilannya, namun mafia hukum beroperasi sudah sejak pembuatan ketentuan hukum.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam HUT ke-17 Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polri Janji Tindak Tegas Personelnya yang Terlibat Mafia Hukum

Mafia pengadilan itu sekarang berkembang menjadi mafia hukum. Kalau mafia pengadilan itu proses pengadilannya tetapi proses pembuatan hukumnya itu bagus, biasa,” kata Mahfud.

“Tapi kalau sudah mafia hukum, hukum sudah dibuka sejak zaman proses pembuatannya, bukan hanya pada proses pelaksanaannya,” sambung Mahfud.

Mahfud mengatakan berdirinya Komisi Yudisial pada 13 Agustus 2004 juga tidak lepas karena adanya permasalahan serius dengan maraknya praktek mafia peradilan di masa lalu.

Ia mengungkapkan, ketika rezim Orde Baru runtuh melalui gerakan reformasi, salah satu pekerjaan rumah yang mesti dibenahi adalah di dunia peradilan lewat perubahan konstitusi.

Baca juga: Penyelidikan terhadap Nurhadi Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Hukum

Saat itu, dunia peradilan Indonesia tengah menghadapi permasalahan serius karena masifnya praktek mafia peradilan.

Bahkan, tindakan mafia peradilan bisa menyetir dan mengkooptasi petugas penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi melalui kongkalikong di pengadilan.

Akibat tindakan mafia peradilan inilah, kata dia, banyak hakim yang integritasnya jatuh.

“Sehingga pada saat itu digagas, kalau begitu mari kita buat sebuah lembaga pengawas seperti di negara-negara lain. Itu yang kita ingat. Kira-kira 24 tahun lalu ketika baru dimulai reformasi,” ujar Mahfud.

Gayung bersambut, gagasan pembentukan lembaga pengawas peradilan selanjutnya diserahkan kepada Mahkamah Agung untuk membuat mekanisme pengawasan dengan kelembagaan yang lebih kuat secara internal.

Baca juga: Mahfud Harap Satgas Saber Pungli Tak Jadi Bagian dari Mafia Hukum

Usai menerima gagasan tersebut, lanjut Mahfud, Mahkamah Agung ternyata mengakui bahwa mereka tak mampu mengawasi hakimnya sendiri.

Dengan situasi penuh dilema ini, Mahkamah Agung kemudian secara terang-terangan menginginkan adanya komisi baru untuk mengawasi peradilan dan lahirlah Komisi Yudisial.

“Jadi pada waktu itu Komisi Yudisial dibentuk atas keinginan Mahkamah Agung sendiri, sehingga Mahkamah Agung harus ingat panggilan sejarah ini,” tegas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com