Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus MUI Pusat

Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat

Menghadapi Terorisme Murahan

Kompas.com - 16/12/2022, 11:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERKEMBANGAN radikal-terorisme telah masuk ke tahap akut. Keinginan untuk memberantas sampai ke akar-akarnya tidak mudah.

Pemerintah Indonesia, melalui kepolisian, berusaha semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai radikal-terorisme. Baik menggunakan “soft approach” maupun “hard approach”.

Namun aktivitas dan aksi mereka tetap ada. Ditambah, embrio-embrionya muncul ke permukaan seperti bakteri, yang ditumpas kemudian muncul kembali.

Ragam fenomena dan kejadian, mengingatkan saya pada sebuah film berjudul Body of Lies (2007) yang memotret keadaan bahwa kita bisa merasakan sama lelahnya dengan musuh, kemudian sama-sama merancang strategi jitu dalam aksi di lapangannya.

Objek yang dicegah dan ditanggulangi selama ini memiliki doktrin tentang “sang pejuang masa depan”, yang membuat mereka terus beradaptasi.

Dalam istilah kelompok teror disebut “al-Mutaghayyirat”; sebuah tuntutan untuk mampu berselancar di alam tempat mereka tinggal dan bertugas.

Perselancaran itu telah mereka buktikan dengan melakukan gerakan infiltrasi dan gerakan senyap ke berbagai lapisan kelompok, institusi, dan lembaga.

Kepiawaian mereka bermetamorfosis ini dikenal juga dengan “soft strategy” (strategi lembut), yang piawai menyakinkan target dan objek sasaran.

Kelompok teror terbesar di Indonesia seperti Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI) bukan sesuatu yang susah untuk merekrut dan mengkader masyarakat yang sudah tidak percaya pada pemerintah, pihak keamanan, dan lembaga-lembaga keagamaan.

Mereka melempar jala ke ruang-ruang yang benih intolerannya sudah ada, hingga menjaring siapa yang potensial di kelompoknya.

Maka mereka memelihara narasi-narasi antipemerintah, sikap intoleran pada kemajemukan hingga membenturkan sesama anak bangsa.

Penyederhanaan aksi

Pascadisahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, terjadinya beberapa pergeseran pemaknaan yang dilakukan kelompok teror.

Pertama, menyederhanakan aksi-aksi di lapangan dalam rangka membuat ketakutan berkelanjutan, seperti Abu Rara yang divonis 12 tahun penjara karena terlibat kasus penusukan Wiranto (10 Oktober 2019).

Begitu pula Zakiah Aini yang bermodalkan airsoft gun melakukan penyerangan ke Mabes Polri (31 Maret 2021).

Zakiah Aini tahu bahwa alat yang dipegangnya tidak akan mematikan orang, namun dirinya menjemput kematian karena telah mendapat asupan doktrin tentang “istisyhadiyah” (operasi untuk mencari kematian).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com