Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Kompas.com - 16/12/2022, 10:38 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sepakat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

PKS tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL). Khususnya di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana berharap, perjanjian kerja sama tersebut menjadi wujud kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan TNI.

“Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi wujud kolaborasi Kementerian ESDM dan TNI dalam mendukung proses distribusi dan pemasangan infrastruktur sektor ESDM di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” ucapnya dalam seperti yang dikutip dari Ebtke.esdm.go.id, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Perkuat Kerja Sama, Polri Harap Malaysia Deportasi WNI Berstatus Buron

Pernyataan itu Dadan sampaikan pada acara penandatangan PKS di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Kamis (15/12/2022).

Ia mengungkapkan, perjanjian kerja sama tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM sebagai upaya dalam menjaga pengamanan objek vital nasional sektor ESDM.

Selain pengamanan, manfaat dari PKS itu juga untuk menciptakan pemerataan energi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah 3T.

Baca juga: Hari Pahlawan, Hero4Edu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru 3T

Penandatanganan dua PKS

Pada kesempatan tersebut, Dadan mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan dua PKS.

Pertama, kata dia, PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih selaku Komando Utama Operasi TNI tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Kedua, penandatanganan PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Kodam XVIII/Kasuari selaku Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua Barat Daya.

Keduanya merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) dan Panglima TNI.

Baca juga: Lampaui Target, Kementerian ESDM Sambung Listrik 304 Rumah Tangga Tidak Mampu di Papua Tengah

Adapun ruang lingkup PKS tersebut meliputi empat hal. Pertama, pendampingan dan pengamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.

Kedua, pelaksanaan pemetaan daerah berdasarkan tingkat keamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.

Ketiga, pemberian sosialisasi dan pelatihan terkait tata cara kerja dan pengoperasian paket APDAL dan SPEL.

Keempat, pemberian pelatihan personel untuk peningkatan kompetensi dalam aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Perjanjian Indonesia dan Singapura tentang Ekstradisi Buronan

“Kami sangat mengapresiasi semua pihak atas inisiasi pelaksanaan PKS ini,” ujar Dadan.

Ia berharap, kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi dan kolaborasi bersama dalam upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com