Salin Artikel

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sepakat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

PKS tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL). Khususnya di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana berharap, perjanjian kerja sama tersebut menjadi wujud kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan TNI.

“Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi wujud kolaborasi Kementerian ESDM dan TNI dalam mendukung proses distribusi dan pemasangan infrastruktur sektor ESDM di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” ucapnya dalam seperti yang dikutip dari Ebtke.esdm.go.id, Jumat (16/12/2022).

Pernyataan itu Dadan sampaikan pada acara penandatangan PKS di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Kamis (15/12/2022).

Ia mengungkapkan, perjanjian kerja sama tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM sebagai upaya dalam menjaga pengamanan objek vital nasional sektor ESDM.

Selain pengamanan, manfaat dari PKS itu juga untuk menciptakan pemerataan energi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah 3T.

Penandatanganan dua PKS

Pada kesempatan tersebut, Dadan mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan dua PKS.

Pertama, kata dia, PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih selaku Komando Utama Operasi TNI tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Kedua, penandatanganan PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Kodam XVIII/Kasuari selaku Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua Barat Daya.

Keduanya merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) dan Panglima TNI.

Adapun ruang lingkup PKS tersebut meliputi empat hal. Pertama, pendampingan dan pengamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.

Kedua, pelaksanaan pemetaan daerah berdasarkan tingkat keamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.

Ketiga, pemberian sosialisasi dan pelatihan terkait tata cara kerja dan pengoperasian paket APDAL dan SPEL.

Keempat, pemberian pelatihan personel untuk peningkatan kompetensi dalam aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan.

“Kami sangat mengapresiasi semua pihak atas inisiasi pelaksanaan PKS ini,” ujar Dadan.

Ia berharap, kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi dan kolaborasi bersama dalam upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

 

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/10385921/tingkatkan-pemerataan-akses-energi-ditjen-ebtke-teken-perjanjian-kerja-sama

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke