Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Marahi AKP Irfan Anggota Bareskrim tapi Mau Disuruh Propam Sita CCTV Tewasnya Yosua

Kompas.com - 15/12/2022, 15:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim anggota Djuyamto memarahi mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto yang mau-mau saja disuruh mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.

Apalagi, yang memberi perintah adalah personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), bukan Bareskrim yang merupakan satuan tempat Irfan berdinas.

Momen hakim "ngegas" ini terjadi saat Irfan menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Terlibat Kasus Sambo: Sedih, Karier Saya Masih Panjang

Djuyamto awalnya menyinggung TNI-Polri yang punya tugas terukur dan terstruktur. Menurut dia, personel TNI maupun Polri tidak bisa bergerak sendiri-sendiri.

"Harus ada aturan, teratur, tadi terukur, harus jelas tujuannya apa di situ mau apa. Terstruktur jelas perintahnya dari siapa dan tanggung jawab untuk siapa," ujar Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan, Irfan sebagai personel Bareskrim seharusnya paham siapa yang berhak mengambil CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J.

Dengan nada tinggi, Djuyamto memarahi Irfan karena seharusnya dia berpikir saat mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria memberinya perintah untuk mengamankan CCTV.

Baca juga: Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

"Terdakwa (Agus) ini kan orang Paminal. Kalau terkait Paminal, kenapa yang diperintah Saudara? Harusnya Saudara mikir saat itu," cecar Djuyamto.

"Sekarang saudara tahu enggak itu (mengambil DVR CCTV) hal yang keliru?" tanya dia.

"Siap yang mulia," jawab Irfan.

Djuyamto pun menyindir profesionalitas AKP Irfan sebagai polisi.

Dia menyebut Irfan tidak layak diperiksa di persidangan karena memang sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Baca juga: Irfan Widyanto Akui Tak Pegang Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

"Tapi karena ini berkaitan dengan kita ingin gali mens rea kaitan Saudara dengan terdakwa ini, mau tidak mau kita singgung sendiri. Dan nyatanya betul itu hal yang keliru," kata Djuyamto.

"Kalau semuanya bebas, orang Paminal bisa perintah Reskrim, apa gunanya pembagian divisi? Dari situ aja sudah enggak jelas kok," sambungnya.

Kemudian, Djuyamto mengatakan seharusnya Irfan menolak saat diberi perintah oleh Agus untuk mengambil CCTV.

Pasalnya, Agus memiliki anak buahnya sendiri di Biro Paminal Divisi Propam.

"Seharusnya bukan saudara kalau konteksnya Agus Biro Paminal. Yang diperintah bukan saudara. Seharusnya boleh kok menolak perintah, dia punya anggota sendiri," tukas Djuyamto.

Maka dari itu, Djuyamto geram dengan Agus yang memerintah polisi dari divisi lain padahal punya anggotanya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com