Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Umumkan Kenaikan Bantuan Biaya Hidup untuk Dokter Magang, Daerah Perbatasan Paling Tinggi

Kompas.com - 15/12/2022, 14:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan besaran kenaikan bantuan biaya hidup (BBH) untuk dokter internship (dokter magang).

Kenaikan biaya ini menyasar enam kategori daerah yang menjadi tujuan magang para dokter.

Menurut Budi Gunadi, kenaikan BBH ini telah berdasarkan masukan dari para calon dokter magang maupun para dokter magang.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyadari pentingnya keberadaan dokter magang untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tambah Jumlah Tenaga Kesehatan, Pemerintah Rekrut Mahasiswa hingga Dokter Magang

"Berdasarkan masukan teman-teman dan adik-adik sekalian, dan juga kami sadari masyarakat daerah ingin ada dokter-dokter (internship) yang senang datang ke sana tanpa khawatir dengan biaya hidup," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (15/12/2022).

Untuk kategori pertama, kata Budi, yakni BBH dokter magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan.

"Biaya hidup ada kenaikan yang sangat tinggi, yakni Rp 6.499.575 per bulan," kata Budi Gunadi.

Kategori kedua adalah BBH untuk dokter magang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua tetapi tidak masuk ke kawasan terpencil, perbatasan dan kepulauan di daerah itu.

Pemerintah memberikan BBH sebesar Rp 3.999.574 per bulannya.

Baca juga: Menkes Budi Sebut Indonesia Sudah Lewati Puncak Covid-19, Tren Kasus Bakal Menurun

Kategori ketiga adalah BBH untuk dokter yang magang di Kalimantan dan Sulawesi tetapi tidak masuk ke kawasan terpencil, perbatasan dan kepulauan di daerah itu.

Untuk mereka pemerintah memberikan besaran BBH Rp 3.727.034 per bulannya.

Kategori keempat, BBH untuk dokter yang magang di Sumatra dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di kawasan luar ibu kota provinsi tetapi tidak masuk ke kawasan terpencil, perbatasan dan kepulauan di daerah itu.

Untuk mereka pemerintah memberikan BBH sebesar Rp 3.498.800 per bulannya.

Baca juga: 5 Dokter Magang Positif Covid-19, 3 Puskesmas di Kaltim Ditutup Sementara

Sementara itu, kategori kelima adalah BBH untuk dokter magang di ibu kota provinsi Sumatera dan NTB. Kepada mereka diberikan BBH sebesar Rp 3.241.200.

Terakhir, untuk kategori keenam adalah BBH untuk dokter magang di jawa dan Bali.

"BBH sama dengan sebelumnya, kita berikan Rp 3.241.200. Ini batas bawahnya. Jadi batas bawah BBH ini kita jaga ketat," kata Budi Gunadi.

"Upaya ini kita harapkan bisa memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata kepada masyarakat di Tanah Air," ujarnya lagi.

Baca juga: Menkes: 50 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Divaksin Sama Sekali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com