JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa massa kader dan simpatisan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) pada Rabu (14/12/2022), di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sempat memanas.
Ketua DPW Prima DKI Jakarta Nuradim sempat meloncat pagar tinggi kantor KPU RI dan merangsek ke halaman, sebelum akhirnya diamankan tim Jagat Saksana yang merupakan tim pengamanan dalam (pamdal) KPU.
Hal ini terjadi setelah massa Prima sempat berupaya mendorong-dorong gerbang kantor KPU RI karena tak bisa menemui pimpinan.
"Biar saya jemput, biar saya jemput," kata Nuradim ketika dihalau tim pamdal KPU.
Nuradim bermaksud ingin menjemput langsung pimpinan atau komisioner KPU RI untuk menyampaikan protes.
Baca juga: Massa Prima Geruduk Lagi KPU Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Sebelumnya, perwakilan massa Prima sempat diberi kesempatan masuk ke kantor lembaga penyelenggara pemilu itu, tetapi tidak bertemu dengan komisioner KPU RI.
Sebaliknya, perwakilan massa hanya ditemui oleh liaison officer (LO).
"LO hanya menanyakan arbitrasenya. Komisioner harus menyampaikan harus berani diaudit dan harus berani transparan terhadap publik," ujar Nuradim.
Ia mengklaim massa Prima akan bertahan sampai pimpinan KPU menemui mereka, meski KPU akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya hingga malam nanti.
"Kami tetap akan bertahan sampai kapanpun. Kami akan bertahan. Saya akan bertahan sampai malam," kata Nuradim.
Baca juga: Merasa Janggal Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Prima Geruduk Kantor KPU
Prima sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi sehingga tak lolos jadi peserta pemilu.
Namun, Prima menuding data keanggotaan yang mereka daftarkan diutak-atik KPU sehingga tak lolos verifikasi.
Prima juga telah menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) imbas hal yang sama.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” kata Nuradim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu pagi.
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Prima Gugat KPU ke PTUN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.