JAKARTA, KOMPAS.com - Massa kader dan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022), jelang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
PRIMA sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi sehingga gagal jadi peserta pemilu.
Sebelumnya, mereka melakukan aksi serupa pada Kamis (8/12/2022). Mereka menuntut agar KPU diaudit dan meminta supaya data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) partai politik diumumkan.
"Kami hanya ingin menjemput pimpinan-pimpinan yang ada di dalam," ujar orator unjuk rasa di atas mobil komando yang terparkir di seberang Kantor KPU RI.
Baca juga: Komisioner Anggap Prima Berlebihan Minta KPU Diaudit
Pantauan Kompas.com, peserta unjuk rasa yang hampir seluruhnya mengenakan atribut warna biru ini juga meliputi sejumlah pemuda.
Para pemuda ini juga sempat terlibat dorong-mendorong dengan polisi yang berjaga, setelah dikomando untuk maju mendekat ke Kantor KPU RI.
Aksi ini berbarengan dengan aksi damai massa Partai Buruh di sisinya yang justru sibuk bernyanyi dengan lantunan lagu menghentak dari mobil komando.
Sebab, Partai Buruh disebut sebagai salah satu partai yang lolos proses verifikasi.
Secara terpisah, Ketua DPW Prima DKI Jakarta Nuradim menyampaikan bahwa aksi ini kembali dilakukan lantaran belum ada tindakan atas tuntutan mereka sebelumnya.
Ia menilai, KPU RI bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Merasa Dicurangi, PRIMA Minta KPU Diaudit
Sebelumnya, Prima menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) imbas hal yang sama.
Menurut dia, Prima sengaja dijegal oleh KPU dalam proses verifikasi administrasi. Keanggotaan mereka dicap tidak memenuhi syarat, sementara berembus dugaan bahwa penyelenggara pemilu itu malah meloloskan partai yang keanggotaannya bermasalah.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni Prima, justru dijegal,” kata Nuradim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.