Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati ke Bakal Caleg PDI-P: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan yang Diperoleh dari Rakyat dengan Cara Korupsi

Kompas.com - 14/12/2022, 11:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri kepada semua kader yang hendak menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut Hasto, pesan Megawati itu berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan rakyat.

"Ibu Megawati, beliau berulang kali, ribuan kali mengingatkan, jangan salah gunakan, jangan salah gunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat dengan melakukan korupsi," kata Hasto saat membuka acara pembekalan dan penguatan antikorupsi di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Dari pesan Megawati itu, Hasto kemudian menjelaskan soal Pancasila yang juga sebagai dasar agar semua pihak terhindar dari perilaku korupsi.

Baca juga: Megawati Minta Kadernya Tak Lupa Pada Rakyat saat Menjabat

Misalnya, sila kelima yang berkaitan dengan keadilan sosial. Sila ini dianggap melekat dengan cita-cita antikorupsi.

"Bagaimana saudara-saudara sekalian bisa menggerakan semangat anti korupsi ketika saudara-saudara sekalian tidak mengobarkan semangat kemanusiaan itu. Semangat kekuasaan untuk rakyat, kekuasaan untuk mereka yang tertindas, keadilan sosial bagaimana korupsi memang pada akhirnya mencegah itu," ujar Hasto.

Untuk itu, Hasto mengatakan, DPP PDI-P memulai tahapan seleksi bakal calon anggota legislatif dengan memberikan pendidikan antikorupsi.

Acara itu digelar hari ini di Sekolah Partai dan diikuti puluhan ribu kader PDI-P bakal caleg secara hybrid.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Megawati Instruksikan Kader PDI-P Tanggap Darurat Bencana dan Bantu Korban Terdampak

Setelah lolos tahapan pendidikan antikorupsi, kader-kader itu melanjutkan ke tahapan psikotes.

"Menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu per satu, sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara (DCS)," kata Hasto.

Hasto mengatakan, tahapan seleksi caleg belum selesai di situ.

Mereka masih harus menunggu pengumuman KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDI-P untuk Pileg 2024.

Kata Hasto, ada sejumlah penilaian dari KPU untuk menetapkan caleg-caleg tersebut.

Baca juga: PDI-P Mulai Tahapan Seleksi Bakal Caleg 2024 dengan Pendidikan Antikorupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com