Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2022, 11:58 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan, pemberian keterangan tiga ahli dan satu orang saksi dari Polri yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) digelar secara tertutup.

Keempatnya dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Mereka adalah Fira Sania dan Irfan Rofik sebagai Ahli DNA, Heri Priyanto selaku Ahli Digital Forensik, dan Sirajul Umum yang membantu olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bharada E Sempat Cerita Momen Dinas Bareng Brigadir J Kepada Kekasih

Selain tiga ahli dan satu saksi itu, jaksa juga menghadirkan Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku Ahli Poligraf dari Polri dan Arif Sumirat selaku Ahli Balistik dari Puslabfor Polri.

“Baik sebelum saya periksa keterangannya, apakah ada ahli di sini yang mempunyai keahlian menerangkan yang ada hubungannya dengan kemanan umum khususnya mengenai sidik jari,” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Mendengar pertanyaan Hakim, Fira selaku Ahli DNA kemudian menyampaikan bahwa ia khawatir jika keterangannya bakal dipraktikan masyarakat jika disampaikan secara umum.

“Izin Yang Mulia, sebagai ahli DNA, nanti ke depannya pasti akan menerangkan faktor-faktor yang mempengaruhi DNA, saya takut informasi yang saya jelaskan itu akan dipergunakan secara tidak bertanggung jawab dan akan dilakukan untuk kejahatan, izin,” jelas Fira.

Baca juga: Jaksa Hadirkan 5 Ahli dalam Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Oke, khusus Saudara Fira silakan nunggu dulu di ruang saksi nanti kami akan dengar, khusus untuk keterangan Fira sidang akan kami nyatakan tertutup karena berkaitan dengan keamanan umum,” ujar Hakim Wahyu.

“Di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal untuk melakukan kejahatan di kemudian hari,” ujarnya.

Setelah penjelasan Hakim, jaksa kemudian turut menyampaikan bahwa ada saksi lain yang kegiatan keahliannya serupa. Oleh sebab itu, JPU juga meminta saksi bermama Irfan, Sirajudin dan Heri untuk digelar secara tertutup.

“Kalau begitu berempat silakan meninggalkan dulu, kita periksa berdua dulu,” kata Hakim Wahyu.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat mengusulkan bahwa enam Ahli yang dihadirkan jaksa untuk seluruhnya digelar secara tertutup. Namun, usul tersebut ditolak. Hakim Wahyu menegaskan, akan tetap memeriksa Ahli Poligraf dan Ahli Balistik dari Puslabfor Polri secara terbuka.

Baca juga: Dengarkan Keterangan Ahli, Sidang 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digabung

“Usul yang mulia, untuk mempercepat persidangan kita usul tertutup saja semuanya,” timpal Arman.

“Tidak, ini publik berhak tahu, jadi cuma berdua saja yang kita buka, jadi nanti kepada para pengunjung sekaligus para wartawan ketika sidang kami nyatakan tertutup mohon meninggalkan persidangan ini,” ujar Hakim Wahyu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi 'Persetubuhan'

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi "Persetubuhan"

Nasional
Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Nasional
Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Nasional
Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Nasional
PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

Nasional
Panglima TNI Ancam Sikat Habis Mafia Tanah: Baik Militer Aktif maupun Pensiun

Panglima TNI Ancam Sikat Habis Mafia Tanah: Baik Militer Aktif maupun Pensiun

Nasional
PAN Benarkan Priyo Budi Santoso Jadi Kader: Nyaleg di Jawa Tengah

PAN Benarkan Priyo Budi Santoso Jadi Kader: Nyaleg di Jawa Tengah

Nasional
Anies Benarkan Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres

Anies Benarkan Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres

Nasional
Update 2 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 178 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.056

Update 2 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 178 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.056

Nasional
Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Nasional
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

Nasional
Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Nasional
Jalin Kerja Sama dengan PAN, PDI-P Singgung Basis Kekuatan di Sumbar

Jalin Kerja Sama dengan PAN, PDI-P Singgung Basis Kekuatan di Sumbar

Nasional
Anies dan Tim Delapan KPP Sudah Tetapkan Nama Cawapres

Anies dan Tim Delapan KPP Sudah Tetapkan Nama Cawapres

Nasional
Hasto: PAN Menyinari Seluruh Alam Semesta, Termasuk Kantor PDI Perjuangan

Hasto: PAN Menyinari Seluruh Alam Semesta, Termasuk Kantor PDI Perjuangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com