Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Ada Andil Partai Besar untuk Curangi Verifikasi Parpol

Kompas.com - 13/12/2022, 21:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah adanya campur tangan dari partai-partai politik besar atas kecurangan dalam proses verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.

Hasyim meyakini, parpol-parpol besar itu pun tidak melakukan intimidasi kepada pihak-pihak tertentu agar partai politik lainnya bisa Memenuhi Syarat (MS) untuk turut ambil bagian dalam Pemilu.

"Saya lihat enggak ada, ya kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi KPU, ya," kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Hasyim menyebut, masing-masing parpol memang berkompetisi untuk lolos dalam proses verifikasi. Ada beberapa parpol yang ingin tetap eksis dalam pemilu. Ada pula parpol baru yang berusaha semaksimal mungkin agar lolos proses tersebut.

Namun, dia menyatakan, KPU mengetahui batas-batas yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam proses verifikasi parpol.

"KPU tahu batas-batasnya, lah. Mana yang boleh dan tidak. Di lapangan kita enggak tahu situasinya seperti apa, yang kami ketahui bahwa (dalam) proses verifikasi faktual, kami minta kepada KPU provinsi kabupaten/kota dipastikan semaksimal mungkin dalam layanan," ucapnya.

Hasyim mengaku telah memberikan arahan atau instruksi kepada KPU Provinsi di kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual sesuai aturan atau sesuai standard operating procedure (SOP).

Kemudian, pihaknya sudah menyiapkan help desk kepada partai-partai politik dan berkomunikasi dengan parpol terkait beberapa ketentuan, seperti batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan, dan kesiapan parpol tersebut.

Tak hanya itu, ia menyampaikan kepada KPU Provinsi kabupaten/kota untuk menerapkan asas perlakuan setara kepada parpol mana pun.

"Asas perlakuan setara diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau merugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap menguntungkan parpol tertentu," ucap Hasyim.

Baca juga: Para Tokoh Nasional Imbau KPU: Pemilu Tidak Boleh Dicurangi

Hasyim juga membantah adanya pengubahan data pada Sistem Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan mengubah status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) untuk sejumlah parpol.

Menurut Hasyim, Sipol adalah alat bantu yang hanya akan bisa menginformasikan bahwa status sebuah parpol di sebuah daerah masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS), belum memenuhi syarat, atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kalau diubah di Sipol itu pasti ketahuan. Dalam arti gini lho, ngeceknya, krosceknya berita acara. Kalau berita acaranya nyatanya TMS, atau masih BMS, atau masih TMS kemudian di Sipol MS, kan pasti problem," tutur Hasyim.

Sebagai informasi, dugaan keterlibatan partai besar dalam proses verifikasi parpol disuarakan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

Amien mengeklaim mendapat informasi seluruh partai baru akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember kecuali Partai Ummat.

Baca juga: KPU Dituduh Curang karena Loloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com