JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait klaim Partai Ummat yang disingkirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mahfud mengatakan, hal itu menjadi urusan KPU, bukan pemerintah.
"Ada parpol yang merasa dicurangi, saya juga tadi sudah dengar jumpa pers Pak Amien Rais yang merasa partainya dijegal. Nah, saudara itu sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, itu urusan KPU, bukan urusan pemerintah," kata Mahfud kepada wartawan usai memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Baca juga: Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Mahfud: Kenapa Kita Berpura-pura?
Mahfud menjelaskan bahwa hasil reformasi menempatkan KPU sebagai lembaga negara yang independen.
Karena hal itulah, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan urusan KPU.
Mahfud menyebut pemerintah baru bisa turun tangan apabila terjadi masalah yang sifatnya pelanggaran hukum.
"Tapi kalau mengatur partai yang boleh ikut, tidak boleh ikut, itu KPU sendiri. Kita pemerintah enggak boleh ikut-ikut," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud Minta Densus 88 Waspada Usai Polsek Astanaanyar Dibom
Diberitakan, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU pada 14 Desember kecuali Partai Ummat.
Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu. Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.
"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bisa dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa.
Baca juga: Klaim Partai Ummat Bakal Disingkirkan, Amien Rais Tuntut Hasil Verifikasi Parpol oleh KPU Diaudit
Amien juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.
"Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.