Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Usul Penyeragaman Jabatan KPU Daerah pada 2023

Kompas.com - 13/12/2022, 17:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengakomodasi usul penyeragaman pengisian jabatan anggota KPU daerah pada 2023.

Sebelumnya, masa bakti anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota sampai 2024 dan 2025 diusulkan berakhir serentak pada 2023 demi penyeragaman masa jabatan KPU daerah.

Usul ini dilayangkan KPU RI, berikutnya juga disepakati DPR dan pemerintah dalam beberapa kali konsinyering untuk dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu

Namun, dalam Perppu Pemilu yang diteken Jokowi pada Senin (12/12/2022), tidak termuat ketentuan itu sama sekali.

"Rupa-rupanya ketentuan ini yang semula sudah masuk draft menjadi tidak dimasukkan menjadi substansi atau materi dalam perppu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Perppu Pemilu, Jumlah Kursi di DPR Bertambah Jadi 580

Dengan begitu, Hasyim mengatakan, masa jabatan anggota KPU daerah akan berakhir secara bervariasi.

"Misalnya, seingat saya ada 20 sekian (anggota) KPU provinsi yang masa jabatannya habis Mei 2023. Nanti, ada gelombang berikutnya ada yang selesai November 2024," ujarnya.

Sebelumnya, KPU beralasan, usul penyeragaman akhir masa jabatan anggota KPU daerah ini dalam rangka desain keserentakan pemilu mulai 2024 dan ke depannya, agar tidak menimbulkan kesulitan dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Sebab, saat ini, tanggal habis masa jabatan para anggota KPUD sangat bervariasi. Akibatnya, di beberapa daerah, ada anggota KPU yang masa jabatannya habis mendekati pemungutan suara.

Situasi ini diklaim tidak ideal karena KPU di seluruh jenjang juga perlu menghadapi persiapan Pemilu 2024.

Baca juga: Perppu Pemilu: Syarat Parpol Peserta Pemilu soal Kepengurusan di 4 DOB Papua Dilonggarkan

Dikritik

Sejumlah pakar mengamini perlunya penyeragaman akhir masa jabatan anggota KPU daerah demi efisiensi, tetapi mengkritik pemilihan waktu pengakhiran masa jabatan yang diusulkan pada 2023.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay menilai bahwa pergantian anggota KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota semestinya dilakukan serentak setelah pemilu dan pilkada beres.

Pergantian pada 2023 dianggap tak solutif karena masih terdapat proses seleksi di tengah tahapan pemilu, sehingga akan menimbulkan masalah serupa seperti tidak fokusnya para anggota yang harus ikut tes sekaligus menyelenggarakan tahapan pemilu dan potensi gugatan akibat hasil seleksi yang dapat memecah fokus KPU.

Negara juga jadi boros karena mesti menggelontorkan uang kompensasi atas pejabat yang tidak melakukan kerjanya karena masa jabatannya dipangkas.

"Menurut saya, hilangkan semua beban kerja dan potensi-potensi masalah yang akan timbul sampai pemilu dan pilkada itu semua tahapannya selesai dan juga ditambahkan beberapa waktu bagi mereka melakukan evaluasi," kata Hadar ketika dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Perppu Pemilu: Masa Kampanye Pileg dan Pilpres Berubah

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com