Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tokoh Nasional Imbau KPU: Pemilu Tidak Boleh Dicurangi

Kompas.com - 13/12/2022, 20:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari bersama puluhan tokoh nasional mengimbau agar Pemilu tahun 2024 tidak boleh dicurangi.

Sebab, asas konstitusional Pemilu berdasarkan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Dalam penyelenggaraan asas konstitusional Pemilu itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menjalankan prinsip penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prinsip itu adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, proporsional, profesional, dan efisien.

"Pemilu tidak boleh dicurangi. Saat berita kecurangan verifikasi faktual partai politik yang melibatkan penyelenggara Pemilu menyeruak, maka asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu telah ternodai," kata Feri Amsari dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: MK Atur Masa Jeda 5 Tahun bagi Eks Napi Nyaleg, KPU: Kami Belum Masukkan di Syarat Caleg DPD

Feri mengungkapkan, tahapan verifikasi faktual ini penting dalam menata partai jadi lebih baik dan berkualitas. Sebab, verifikasi merupakan tahapan yang memastikan kebenaran administrasi terpenuhinya syarat menjadi peserta Pemilu.

Jika syarat tidak terpenuhi, maka partai tetap diberikan waktu untuk mengikuti Pemilu berikutnya.

"Selain itu, verifikasi berguna membatasi secara konstitusional peserta Pemilu. Sehingga saat sudah siap mengikuti kontestasi Pemilu, maka pemilih sudah memilih partai yang berkualitas," ujarnya.

Feri mengatakan, kecurangan dalam verifikasi faktual dan administrasi dapat menimbulkan kerugian yang luas. Setidaknya, terdapat tiga kerugian dari praktik curang verifikasi tersebut.

Baca juga: Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Kerugian pertama adalah merusak bangunan demokrasi dan ketatanegaraan. Sebab, Pemilu adalah proses demokrasi penyerahan kedaulatan kepada pemenang, dengan memberikan kewenangan melaksanakan kekuasaan negara.

Tanpa proses yang jujur, maka kekuasaan yang diperoleh dapat dipastikan juga akan menyimpang.

"Orang yang menduduki kekuasaan sesungguhnya bukanlah figur yang sesungguhnya layak berkuasa. Akibatnya, pelaksanaan kekuasaan juga akan penuh kecurangan dan manipulatif," kata Feri.

Kerugian kedua adalah merusak sistem kepartaian. Padahal, partai merupakan wadah mendidik masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan politiknya.

Jika partai dikelola secara curang dan tidak profesional, maka pendidikan politik terhadap masyarakat juga akan rusak. Ujungnya, partai gagal jadi wadah demokrasi yang baik.

Baca juga: Jokowi Tolak Usul Penyeragaman Jabatan KPU Daerah pada 2023

Selain itu, menurut Feri, kecurangan itu juga akan merusak sistem penyederhanaan partai.

"Jika kelulusan verifikasi dapat dicurangi, maka tidak dibutuhkan lagi cara-cara yang benar dalam melaksanakan proses demokrasi. Pada titik ini lah kecurangan verifikasi dipastikan berimbas pada tatanan demokrasi kepemiluan kita," ujar Feri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com