Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tokoh Nasional Imbau KPU: Pemilu Tidak Boleh Dicurangi

Kompas.com - 13/12/2022, 20:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari bersama puluhan tokoh nasional mengimbau agar Pemilu tahun 2024 tidak boleh dicurangi.

Sebab, asas konstitusional Pemilu berdasarkan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Dalam penyelenggaraan asas konstitusional Pemilu itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menjalankan prinsip penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prinsip itu adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, proporsional, profesional, dan efisien.

"Pemilu tidak boleh dicurangi. Saat berita kecurangan verifikasi faktual partai politik yang melibatkan penyelenggara Pemilu menyeruak, maka asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu telah ternodai," kata Feri Amsari dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: MK Atur Masa Jeda 5 Tahun bagi Eks Napi Nyaleg, KPU: Kami Belum Masukkan di Syarat Caleg DPD

Feri mengungkapkan, tahapan verifikasi faktual ini penting dalam menata partai jadi lebih baik dan berkualitas. Sebab, verifikasi merupakan tahapan yang memastikan kebenaran administrasi terpenuhinya syarat menjadi peserta Pemilu.

Jika syarat tidak terpenuhi, maka partai tetap diberikan waktu untuk mengikuti Pemilu berikutnya.

"Selain itu, verifikasi berguna membatasi secara konstitusional peserta Pemilu. Sehingga saat sudah siap mengikuti kontestasi Pemilu, maka pemilih sudah memilih partai yang berkualitas," ujarnya.

Feri mengatakan, kecurangan dalam verifikasi faktual dan administrasi dapat menimbulkan kerugian yang luas. Setidaknya, terdapat tiga kerugian dari praktik curang verifikasi tersebut.

Baca juga: Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Kerugian pertama adalah merusak bangunan demokrasi dan ketatanegaraan. Sebab, Pemilu adalah proses demokrasi penyerahan kedaulatan kepada pemenang, dengan memberikan kewenangan melaksanakan kekuasaan negara.

Tanpa proses yang jujur, maka kekuasaan yang diperoleh dapat dipastikan juga akan menyimpang.

"Orang yang menduduki kekuasaan sesungguhnya bukanlah figur yang sesungguhnya layak berkuasa. Akibatnya, pelaksanaan kekuasaan juga akan penuh kecurangan dan manipulatif," kata Feri.

Kerugian kedua adalah merusak sistem kepartaian. Padahal, partai merupakan wadah mendidik masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan politiknya.

Jika partai dikelola secara curang dan tidak profesional, maka pendidikan politik terhadap masyarakat juga akan rusak. Ujungnya, partai gagal jadi wadah demokrasi yang baik.

Baca juga: Jokowi Tolak Usul Penyeragaman Jabatan KPU Daerah pada 2023

Selain itu, menurut Feri, kecurangan itu juga akan merusak sistem penyederhanaan partai.

"Jika kelulusan verifikasi dapat dicurangi, maka tidak dibutuhkan lagi cara-cara yang benar dalam melaksanakan proses demokrasi. Pada titik ini lah kecurangan verifikasi dipastikan berimbas pada tatanan demokrasi kepemiluan kita," ujar Feri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com