Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tokoh Nasional Imbau KPU: Pemilu Tidak Boleh Dicurangi

Kompas.com - 13/12/2022, 20:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari bersama puluhan tokoh nasional mengimbau agar Pemilu tahun 2024 tidak boleh dicurangi.

Sebab, asas konstitusional Pemilu berdasarkan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Dalam penyelenggaraan asas konstitusional Pemilu itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menjalankan prinsip penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prinsip itu adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, proporsional, profesional, dan efisien.

"Pemilu tidak boleh dicurangi. Saat berita kecurangan verifikasi faktual partai politik yang melibatkan penyelenggara Pemilu menyeruak, maka asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu telah ternodai," kata Feri Amsari dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: MK Atur Masa Jeda 5 Tahun bagi Eks Napi Nyaleg, KPU: Kami Belum Masukkan di Syarat Caleg DPD

Feri mengungkapkan, tahapan verifikasi faktual ini penting dalam menata partai jadi lebih baik dan berkualitas. Sebab, verifikasi merupakan tahapan yang memastikan kebenaran administrasi terpenuhinya syarat menjadi peserta Pemilu.

Jika syarat tidak terpenuhi, maka partai tetap diberikan waktu untuk mengikuti Pemilu berikutnya.

"Selain itu, verifikasi berguna membatasi secara konstitusional peserta Pemilu. Sehingga saat sudah siap mengikuti kontestasi Pemilu, maka pemilih sudah memilih partai yang berkualitas," ujarnya.

Feri mengatakan, kecurangan dalam verifikasi faktual dan administrasi dapat menimbulkan kerugian yang luas. Setidaknya, terdapat tiga kerugian dari praktik curang verifikasi tersebut.

Baca juga: Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Kerugian pertama adalah merusak bangunan demokrasi dan ketatanegaraan. Sebab, Pemilu adalah proses demokrasi penyerahan kedaulatan kepada pemenang, dengan memberikan kewenangan melaksanakan kekuasaan negara.

Tanpa proses yang jujur, maka kekuasaan yang diperoleh dapat dipastikan juga akan menyimpang.

"Orang yang menduduki kekuasaan sesungguhnya bukanlah figur yang sesungguhnya layak berkuasa. Akibatnya, pelaksanaan kekuasaan juga akan penuh kecurangan dan manipulatif," kata Feri.

Kerugian kedua adalah merusak sistem kepartaian. Padahal, partai merupakan wadah mendidik masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan politiknya.

Jika partai dikelola secara curang dan tidak profesional, maka pendidikan politik terhadap masyarakat juga akan rusak. Ujungnya, partai gagal jadi wadah demokrasi yang baik.

Baca juga: Jokowi Tolak Usul Penyeragaman Jabatan KPU Daerah pada 2023

Selain itu, menurut Feri, kecurangan itu juga akan merusak sistem penyederhanaan partai.

"Jika kelulusan verifikasi dapat dicurangi, maka tidak dibutuhkan lagi cara-cara yang benar dalam melaksanakan proses demokrasi. Pada titik ini lah kecurangan verifikasi dipastikan berimbas pada tatanan demokrasi kepemiluan kita," ujar Feri.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com