JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli menyita uang Rp 22,2 miliar hasil dari 59.923 operasi tangkap tangan (OTT) sejak 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.
Dari OTT ini, setidaknya ada 78.523 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 59.923 dengan tersangka sebanyak 78.523 orang, barang bukti yang disita sebanyak Rp 22.203.675.834," kata Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada Pungli Perpanjang SIM di Polres Depok, Kasatlantas Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Agung mengatakan, sejak enam tahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli telah menerima 38.070 laporan atau aduan dari masyarakat.
Dari aduan tersebut, kata Agung, Satgas Saber Pungli telah melaksanakan tugasnya dengan menjalankan fungsi intelijen, penindakan, atau yustisi.
Selain itu, Agung menyebutkan, Satgas Saber Pungli telah menggelar 7.849.319 kegiatan sosialisasi.
"Satuan kegiatan intelijen sebanyak 128.145 kegiatan, yustisi sebanyak 32.708 kegiatan," ujar dia.
Baca juga: Perpol Pertandingan Olahraga Dianggap Berpeluang Jadi Celah Pungli
Pihaknya juga telah menetapkan 14 provinsi dan 23 kabupaten/kota sebagai daerah yang bebas pungli.
"Kami laporkan hingga saat ini UPP (unit pemberantasan pungli) provinsi telah menetapkan sebagai kota bebas pungli sebanyak 14 provinsi, dengan total keseluruhan sebanyak 23 kabupaten atau kota," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.