Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ide Bamsoet soal Penundaan Pemilu Kembali Bikin Gaduh, Pejabat Diminta Tak Lempar Isu Kontroversial

Kompas.com - 12/12/2022, 12:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyesalkan isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali bergulir pascapernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Menurut dia, tak seharusnya pejabat negara, apalagi ketua MPR, melempar wacana yang memicu kegaduhan publik.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Pernyataan Bamsoet soal Penundaan Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal

Menurut Titi, pejabat publik yang masih mewacanakan penundaan pemilu sangat mungkin memecah belah persatuan masyarakat.

Publik bisa kehilangan kepercayaannya terhadap pejabat dan lembaga negara karena dipandang tidak sungguh-sungguh menjalankan agenda pemilu yang persiapannya sebenarnya sudah berjalan cukup jauh.

Selain itu, wacana penundaan pemilu juga berpotensi meningkatkan tensi ketegangan politik, terutama di antara partai-partai dan para bakal calon yang sudah serius mempersiapkan kontestasi 2024.

Pernyataan Ketua MPR juga dinilai memicu stigma dan menurunnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen berdemokrasi Indonesia. Padahal selama ini RI dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

"Jangan sampai berbagai kemajuan yang sudah dicapai Indonesia menjadi ternodai karena elite politik yang gemar mengumbar spekulasi padahal jelas-jelas itu hanya akan menimbulkan kegaduhan, kekacauan, dan gangguan stabilitas di masyarakat," ujar Titi.

Baca juga: Bamsoet Minta Pemilu 2024 Dipikirkan Ulang, Arsul Sani: Tak Mewakili MPR

Lebih lanjut, kata Titi, wacana penundaan pemilu bisa berdampak buruk pada kondusifitas di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi.

Para investor yang sudah mengantisipasi tahapan pemilu akan dibuat bingung karena situasi mungkin berubah-ubah akibat elite yang masih bicara penundaan pemilihan umum.

Padahal, dalam rangka pemulihan negara dari pandemi Covid-19, elite politik dan pemerintah seharusnya mampu mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan instabilitas dan keributan bernegara.

"Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan kepastian politik dan hukum, di mana semua agenda bernegara termasuk pemilu yang sudah terjadwal sebagai sirkulasi elite lima tahunan bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Titi pun menduga, digulirkannya isu ini sarat akan kepentingan politik. Ada pihak-pihak yang mementingkan agenda personal atau kelompok yang mereka perjuangkan lewat wacana ini.

Sebabnya, penundaan pemilu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Konstitusi juga mengamanatkan bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode dengan lama masing-masing periode lima tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com