Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ide Bamsoet soal Penundaan Pemilu Kembali Bikin Gaduh, Pejabat Diminta Tak Lempar Isu Kontroversial

Kompas.com - 12/12/2022, 12:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyesalkan isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali bergulir pascapernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Menurut dia, tak seharusnya pejabat negara, apalagi ketua MPR, melempar wacana yang memicu kegaduhan publik.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Pernyataan Bamsoet soal Penundaan Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal

Menurut Titi, pejabat publik yang masih mewacanakan penundaan pemilu sangat mungkin memecah belah persatuan masyarakat.

Publik bisa kehilangan kepercayaannya terhadap pejabat dan lembaga negara karena dipandang tidak sungguh-sungguh menjalankan agenda pemilu yang persiapannya sebenarnya sudah berjalan cukup jauh.

Selain itu, wacana penundaan pemilu juga berpotensi meningkatkan tensi ketegangan politik, terutama di antara partai-partai dan para bakal calon yang sudah serius mempersiapkan kontestasi 2024.

Pernyataan Ketua MPR juga dinilai memicu stigma dan menurunnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen berdemokrasi Indonesia. Padahal selama ini RI dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

"Jangan sampai berbagai kemajuan yang sudah dicapai Indonesia menjadi ternodai karena elite politik yang gemar mengumbar spekulasi padahal jelas-jelas itu hanya akan menimbulkan kegaduhan, kekacauan, dan gangguan stabilitas di masyarakat," ujar Titi.

Baca juga: Bamsoet Minta Pemilu 2024 Dipikirkan Ulang, Arsul Sani: Tak Mewakili MPR

Lebih lanjut, kata Titi, wacana penundaan pemilu bisa berdampak buruk pada kondusifitas di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi.

Para investor yang sudah mengantisipasi tahapan pemilu akan dibuat bingung karena situasi mungkin berubah-ubah akibat elite yang masih bicara penundaan pemilihan umum.

Padahal, dalam rangka pemulihan negara dari pandemi Covid-19, elite politik dan pemerintah seharusnya mampu mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan instabilitas dan keributan bernegara.

"Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan kepastian politik dan hukum, di mana semua agenda bernegara termasuk pemilu yang sudah terjadwal sebagai sirkulasi elite lima tahunan bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Titi pun menduga, digulirkannya isu ini sarat akan kepentingan politik. Ada pihak-pihak yang mementingkan agenda personal atau kelompok yang mereka perjuangkan lewat wacana ini.

Sebabnya, penundaan pemilu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Konstitusi juga mengamanatkan bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode dengan lama masing-masing periode lima tahun.

Titi menambahkan, para pejabat terutama pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk Ketua MPR, mestinya tidak melemparkan isu-isu inkonstitusional. Justru mereka harusnya fokus menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal dan agenda ketatanegraaan yang sudah disepakati.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata dia.

Baca juga: Bamsoet Minta Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dipikir Lagi, PPP: Harus Ditanyakan pada Rakyat

Adapun wacana penundaan Pemilu 2024 telah bergulir berulang kali. Presiden Joko Widodo sedianya sudah angkat bicara terkait isu ini.

Dia beberapa kali menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Kepala negara juga meminta agar para elite politik tak lagi bicara soal penundaan pemilu.

Tahapan pemilu pun sudah dimulai sejak 14 Jini 2022. Partai-partai politik juga sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Perppu Pemilu Tak Jelas Rimbanya, KPU Teriak

Namun, baru-baru ini Ketua MPR Bambang Soesatyo menggulirkan isu penundaan pemilu kembali. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu perlu ditilik ulang lantaran ada sejumlah hal yang perlu diwaspadai oleh negara.

"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam tayangan YouTube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Bamsoet juga mengatakan, gelaran pemilu perlu dipikirkan ulang karena Indonesia kini masih dalam tahap pemulihan dari pandemi Covid-19. Ia pun khawatir akan adanya ancaman terhadap bangsa dari situasi global ke depan.

"Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," ujar politsi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com