Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Organisasi Koperasi di Indonesia

Kompas.com - 08/12/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, koperasi juga ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Baca juga: Prinsip-prinsip Koperasi di Indonesia

Bentuk organisasi koperasi

Di Indonesia, aturan mengenai koperasi, termasuk bentuk organisasinya, tertuang di dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menurut undang-undang ini, perangkat organisasi koperasi di Indonesia terdiri dari rapat anggota, pengurus dan pengawas.

Struktur organisasi ini menunjukkan hierarki organisasi dan wewenang, serta aliran pertanggungjawabannya.

Berikut penjelasannya.

Rapat anggota koperasi

Rapat anggota adalah suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi untuk mengambil suatu keputusan.

Rapat anggota diartikan sebagai institusi karena telah melembaga dalam organisasi koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.

Oleh karena itu, rapat anggota memiliki fungsi, wewenang dan ketentuan yang sifatnya mengikat semua pihak terkait.

Berdasarkan hierarki tanggung jawab, rapat anggota menempati posisi di atas pengurus dan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat anggota memiliki kekuatan hukum karena merupakan hasil suara terbanyak dari anggota.

Semua yang diputuskan dalam rapat harus ditaati dan bersifat mengikat bagi semua anggota, pengurus maupun pengawas koperasi.

Salah satu wewenang rapat anggota adalah memilih, mengangkat serta memberhentikan pengurus dan pengawas.

Baca juga: Perangkat Organisasi Koperasi dan Tugasnya

Pengurus koperasi

Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.

Idealnya, sebagai perwakilan anggota, pengurus koperasi diharapkan memiliki kemampuan teknis, manajerial dan wirakoperasi sehingga dapat menjalankan koperasi dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com