JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam insiden yang terjadi di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan saat Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pengakuan itu disampaikan Sambo ketika menceritakan proses penembakan Yosua di rumah dinasnya.
Baca juga: Ricky Rizal Bantah Kesaksian Benny Ali soal Interogasi di TKP Pembunuhan Brigadir J
Saat berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Sambo telah mendengar cerita dari Putri Candrawathi bahwa terjadi pelecehan yang dilakukan oleh Yosua terhadap istrinya itu saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut dari Sambo karena dia ada janji bermain bulu tangkis di Depok bersama mantan pimpinan Polri.
Setelah ia keluar dari Jalan saguling menuju Depok, di perjalanan Sambo melihat Yosua berada di rumah dinasnya, di Duren Tiga.
Lantaran kesal dengan peristiwa yang dialami istrinya, Sambo memutuskan untuk berhenti di rumah dinasnya itu dan menemui Yosua yang tengah mengantarkan istrinya untuk isolasi mandiri di rumah tersebut.
Baca juga: Sambo Ungkap Percakapan dengan Putri soal Kejadian di Magelang: Yosua Kurang Ajar Masuk Kamar
“Saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya, karena di Saguling saya tidak bertemu (Yosua). Saya perintahkan Romer (ajudan) untuk berhenti, Romer biasanya kalau berhenti langsung turun, tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini, karena saya sudah konfirmasi ke istri malam,” terang Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
“Kemudian, saya sempat perintahkan (Romer) jalan lagi 'sudah jalan saja', tapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Kemudian saya turun, senjata saya jatuh, kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga,” ungkap dia.
Adapun senjata yang jatuh adalah pistol milik Sambo berjenis Combat Wilson dengan kaliber 45.
Baca juga: Kuat Ma’ruf Bantah Kesaksian Benny Ali soal Interogasi di TKP Pembunuhan Brigadir J
Ketika masuk ke rumah tersebut, Sambo mengatakan, sudah ada ajudan lainnya, yaitu Ricky Rizal, Richard Eliezer dan sopir Kuat Ma'ruf.
“Saya masuk ke dalam, saya ketemu Kuat di dapur, saya sampaikan ke Kuat, 'mana Yosua? Panggil!',” papar Sambo.
“Kemudian saudara perintahkan panggil Yosua?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Saya masuk ke dalam, kemudian Richard turun. Setelah itu, Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya. Begitu masuk, saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlakuan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua,” jawab Sambo.
“Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama Ibu?' Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.