Salin Artikel

Dalam Persidangan, Sambo Sebut Perintahkan Bharada E 'Hajar' Yosua, Bukan Tembak

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam insiden yang terjadi di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan saat Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pengakuan itu disampaikan Sambo ketika menceritakan proses penembakan Yosua di rumah dinasnya.

Saat berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Sambo telah mendengar cerita dari Putri Candrawathi bahwa terjadi pelecehan yang dilakukan oleh Yosua terhadap istrinya itu saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut dari Sambo karena dia ada janji bermain bulu tangkis di Depok bersama mantan pimpinan Polri.

Setelah ia keluar dari Jalan saguling menuju Depok, di perjalanan Sambo melihat Yosua berada di rumah dinasnya, di Duren Tiga.

Lantaran kesal dengan peristiwa yang dialami istrinya, Sambo memutuskan untuk berhenti di rumah dinasnya itu dan menemui Yosua yang tengah mengantarkan istrinya untuk isolasi mandiri di rumah tersebut.

“Saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya, karena di Saguling saya tidak bertemu (Yosua). Saya perintahkan Romer (ajudan) untuk berhenti, Romer biasanya kalau berhenti langsung turun, tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini, karena saya sudah konfirmasi ke istri malam,” terang Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

“Kemudian, saya sempat perintahkan (Romer) jalan lagi 'sudah jalan saja', tapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Kemudian saya turun, senjata saya jatuh, kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga,” ungkap dia.

Adapun senjata yang jatuh adalah pistol milik Sambo berjenis Combat Wilson dengan kaliber 45.

Ketika masuk ke rumah tersebut, Sambo mengatakan, sudah ada ajudan lainnya, yaitu Ricky Rizal, Richard Eliezer dan sopir Kuat Ma'ruf.


“Saya masuk ke dalam, saya ketemu Kuat di dapur, saya sampaikan ke Kuat, 'mana Yosua? Panggil!',” papar Sambo.

“Kemudian saudara perintahkan panggil Yosua?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Saya masuk ke dalam, kemudian Richard turun. Setelah itu, Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya. Begitu masuk, saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlakuan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua,” jawab Sambo.

“Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama Ibu?' Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan," ujar dia.

Sambo merasa jawaban Yosua saat itu seolah menantangnya, bukan menjelaskan apa yang telah dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Dia malah nanya balik 'ada apa komandan?' Seperti menantang, saya kemudian lupa, saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang 'kamu kurang ajar', saya perintahkan Richard untuk 'hajar, Chard',” terang Sambo.

Hakim Wahyu kemudian memastikan perintah Sambo ke Bharada E tersebut. Eks Kadiv Propam itu lantas menyatakan hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua.

“'Hajar Chard! kamu hajar Chard!', kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” papar Sambo.

Setelah Yosua jatuh ditembak oleh Richard, Sambo juga mengaku sempat meminta Bharada E untuk menyetop tembakan tersebut.

“Karena cepat sekali penembakkan itu, saya kaget Yang Mulia, saya perintahkan 'setop, berhenti' begitu melihat Yosua jatuh," ujar Sambo.

"Kemudian sudah berlumuran darah. Kemudian saya jadi panik Yang Mulia, saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini,” ucap dia.

Melihat Yosua telah terkapar, Sambo lantas merancang skenario seolah terjadinya penembakan antar dua ajudannya itu dengan menembak dinding rumah tersebut.

“Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling mungkin adalah peristiwa ini penembakan ini adalah tembak menembak, akhirnya saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding,” kata Sambo.

“Pinggang siapa?” tanya Hakim Wahyu.

“Pinggang Yosua,” jawab Sambo.

Sambo lantas menembak ke sejumlah arah agar peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua itu seolah terjadi tembak-menembak.

“Kemudian saya mengambil tangan Yosua, kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas. Setelah itu saya bawa senjata Yosua dengan masker saya letakkan di samping Yosua,” jelas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/15571691/dalam-persidangan-sambo-sebut-perintahkan-bharada-e-hajar-yosua-bukan-tembak

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke