Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E Sindir Sambo Soal Wanita Menangis: Tidak Usah Panik

Kompas.com - 06/12/2022, 17:53 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta Ferdy Sambo tidak panik menanggapi kesaksian kliennya terkait wanita menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Ronny mengatakan, kesaksian tersebut sudah menjadi fakta persidangan dan Richard Eliezer sudah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tidak usah panik, kita bicara fakta persidangan saja, kan fakta persidangan sudah terungkap," ujar Ronny melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Tak Terima Diperintah Sambo, Eks Kabag Gakkum Provos: Walaupun Kombes Butut, Saya Senior!

Ronny mengatakan, kliennya tidak mengarang cerita wanita tersebut.

Dia justru menyebut dalam dakwaan sudah jelas siapa yang berbohong mengarang skenario pembunuhan, termasuk menghalang-halangi penyidikan.

"Di sini kita tau siapa yang merusak barang bukti, yang berbohong memerintah anak buah," ujar Ronny.

Dia juga menduga perkataan Sambo yang tidak ingin Putri Candrawathi dilibatkan sebagai bentuk agar Richard Eliezer dikorbankan sepenuhnya atas kasus itu.

"Saya pikir majelis bisa menilai mengenai maksud apa jangan libatkan Ricky, Kuat dan PC (Putri Candrawathi)? Terus apa mau korbankan RE (Richard Eliezer)," kata Ronny.

Sebelumnya, Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer yang menyebutkan ada seorang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terseret Kasus Sambo, Eks Karo Provos: Yang Paling Berat Beban Anak, Istri, dan Keluarga

Menurut Sambo, keterangan Richard Eliezer itu tidak benar dan merupakan hasil rekayasa.

"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang," ujar Sambo saat ditemui awak media di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J dikarenakan aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," imbuh dia.

Ronny Talapessy (foto stok)KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ronny Talapessy (foto stok)

Sambo juga mengatakan akan menanyakan langsung terkait keterangan Richard tersebut di persidangan.

Dia menduga ada orang yang menyuruh Richard membuat keterangan seolah-olah motif pembunuhan bukan karena pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com