JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU) ternyata hanya dihadiri 60 anggota DPR secara fisik. Padahal, total anggota DPR mencapai 575 orang.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya hanya 18 saat rapat paripurna dimulai.
"Iya, iya itu update pada awal saat berjalan rapur," ucap Indra, Selasa (6/12/2022).
Indra menjelaskan, seiring berjalannya waktu, jumlah anggota DPR yang hadir fisik bertambah.
"Virtual 237, izin 164," imbuhnya.
Baca juga: 1 Anggota Fraksi PKS Walkout Saat Pengesahan RKUHP di DPR, Sempat Diteriaki Bikin Kacau
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, menyebutkan hanya 18 orang yang hadir secara fisik.
"Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, izin 164 orang," ujar Dasco.
"Jadi total ada 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," sambungnya.
Dasco menjelaskan, dengan begitu, maka kuota forum rapat paripurna telah terpenuhi.
Baca juga: Pengesahan RKUHP Diwarnai Adu Mulut, Anggota PKS Sebut Pimpinan DPR Diktator
Adapun dalam rapat paripurna itu DPR mengesahkan RKUHP menjadi UU.
"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.