JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo meminta agar Richard Eliezer tidak melibatkan orang lain dalam kesaksiannya.
Ferdy Sambo mengatakan agar Richard Eliezer yang sudah mengaku menembak Brigadir J tidak melibatkan istrinya Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dalam kasus ini.
"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libat-libatkan Ricky, Kuat," ujar Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo juga sekaligus merespons kesaksian Richard Eliezer yang menyebut pernah melihat sosok perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Luapkan Amarah ke Ferdy Sambo, Eks Kabag Gakkum Provos: Jenderal Kok Bohong
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan, hal tersebut tidak benar dan ia akan menanyakan secara langsung apakah itu cerita yang dikarang Richard Eliezer atau orang lain.
"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo.
Kemudian, ia berharap agar semua pihak bisa berkata jujur dalam persidangan.
Ferdy Sambo mengatakan, ia siap bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," kata Sambo
"Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil. Tidak ada isu di luar yang berkembang kemudian berpengaruh hasil persidangan," ujarnya lagi.
Baca juga: Cerita Orangtua Bharada E Saat Dijemput Brimob di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap
Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer dalam kesaksiannya sempat mengungkap peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Richard Eliezer mengatakan, Putri Candrawathi ada saat Ferdy Sambo di lantai Rumah Saguling, memerintahkannya menembak Brigadir J.
Kemudian, kata Eliezer, Putri Candrawathi juga memerintahkannya dan Ricky Rizal untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir J setelah tewas. Sebab, dikhawatirkan ada jejak dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Gunakan Private Jet untuk ke Jambi, Arahan Ferdy Sambo
Diketahui, peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Ricky Rizal Akui Ubah Keterangan dari Skenario Ferdy Sambo karena Ditetapkan Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.