Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permendagri soal Teknis Pengangkatan Pj Kepala Daerah Disebut Sedang Difinalisasi

Kompas.com - 02/12/2022, 07:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus bidang politik dan media Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kastorius Sinaga menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun aturan teknis pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah.

Menurutnya, aturan teknis level peraturan menteri ini berangkat dari dua Undang-Undang (UU), yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UUNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Atas permendagri tersebut juga telah dilakukan harmonisasi dengan kementerian terkait termasuk Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," ujar Kastorius kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

"Sudah di tahap akhir atau finalisasi. Sedang berproses," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi dan Mendagri Digugat karena Belum Keluarkan Aturan Pelaksana Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Sebelumnya, desakan agar pemerintah menerbitkan aturan teknis pengangkatan pj kepala daerah memang sangat kuat.

Sebab, mundurnya pilkada secara serentak ke 2024 mengakibatkan kosongnya 271 jabatan kepala daerah, baik gubenur maupun wali kota/bupati.

Di sisi lain, pengangkatan pj kepala daerah secara sepihak oleh pemerintah dikhawatirkan mengandung unsur politis.

Pengangkatan pj kepala daerah di periode 2022-2024 yang sangat masif dianggap tidak dapat disamakan dengan pengangkatan di masa-masa sebelumnya, sehingga butuh mekanisme baru lewat aturan teknis agar pengangkatan ini akuntabel.

Baca juga: Jokowi Digugat, PTUN Diminta Batalkan Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Hal ini juga disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 15/PUU-XX/2022.

Kemudian, rekomendasi Ombudsman RI yang sebelumnya menyatakan Kemendagri melakukan malaadministrasi dalam pengangkatan pj kepala daerah tanpa aturan teknis.

Dalam salah satu rekomendasi Ombudsman hasil gugatan Kontras, Perludem dkk, Kemendagri diminta membuat draf aturan teknis pengangkatan pj kepala daerah untuk selanjutnya diundangkan sebagai peraturan pemerintah (PP).

Namun, Kastorius menyebutkan bahwa Kemendagri telah menjawab Ombudsman RI sebelum tenggat, dan sudah menjelaskan sudut pandang mereka yang meyakini bahwa malaadministrasi itu tidak terbukti.

"Kemendagri juga telah menjawab laporan Ombudsman dan telah menerangkan secara komprehensif dilengkapi bukti-bukti, regulasi dan analisis faktual tentang tiadanya/tidak terbukti maladministrasi yang disangkakan oleh Ombudsman RI di dalam pengangkatan pj (kepala daerah)," ujar Kastorius.

Baca juga: Cucu Bung Hatta dkk Gugat Jokowi dan Mendagri, Minta Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah Batal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com