JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak hendaknya tak perlu mempersoalkan pergantian calon Panglima TNI yang kerap hanya memunculkan satu nama.
Diketahui, terkini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan satu nama calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa ke DPR, yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Saya pikir itu enggak perlu dipermasalahkan, mau satu nama. Karena ini kan kewenangan dari Presiden dan yang sudah-sudah juga memang satu nama," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra menjawab hal tersebut ketika ditanya adanya anggapan bahwa idealnya Presiden mengirimkan tiga nama sebagai calon Panglima TNI.
Baca juga: KSAL Yudo Margono Disebut Kantongi Restu Andika Perkasa untuk Maju Jadi Calon Panglima TNI
Dasco menegaskan, DPR tidak mempersoalkan hal tersebut dan tetap berkomitmen menjalankan tugas menguji Yudo sebagai calon Panglima TNI melalui fit and proper test.
"Nanti beberapa hal yang mungkin mau ditanyakan kan bisa nanti dipertegas di fit and proper. Dan saya pikir akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada dan sampai dengan saat ini kita belum memonitor adanya dinamika-dinamika yang terjadi," ujar Dasco.
Dia melanjutkan, ketiga petinggi matra di TNI juga sejatinya sama-sama memenuhi kriteria.
Akan tetapi, hak prerogatif presiden memutuskan satu nama calon Panglima TNI dirasa perlu dihormati.
Baca juga: Mengenal AKBP Veronica Yulis, Perwira Polri Istri Yudo Margono Calon Panglima TNI
"Presiden selaku panglima tertinggi yang mempunyai prerogatif untuk kemudian memilih sesuai dengan kebutuhan yang ada pada saat ini dan itu kemudian jatuh pilihannya kepada Pak Yudo," pungkas Dasco.
Diketahui, Yudo terpilih sebagai calon tunggal Panglima TNI setelah Surat Presiden (Surpres) calon Panglima tiba di DPR pada Senin (28/11/2022).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, proses pengiriman Surpres Panglima TNI baru ke DPR RI cukup menegangkan.
Adapun yang dipilih menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Cukup menegangkan bagi kami bahwa waktunya masih cukup dan ini disampaikan oleh Ibu Ketua DPR," ujar Pratikno dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia berterimakasih atas komitmen DPR yang memproses Surpres Panglima TNI secara cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.