Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Bakal Tanya Kapolri soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim

Kompas.com - 24/11/2022, 14:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengomentari pengakuan eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Hendra Kurniawan terkait laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Adies mengaku masih menanti jawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini.

"Ini kita kan belum rapat dengan Kapolri. Mestinya kan Pak Kapolri hari ini. Tetapi ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut. Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat," ujar Adies saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Soal Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Tunggu Saja, Sedang Dicari

Adapun Kapolri dijadwalkan melakukan rapat dengan Komisi III DPR hari ini terkait evaluasi. Akan tetapi, rapat tersebut ditunda.

Di hari ini, Komisi III justru rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Lebih jauh, Adies melihat bahwa Jenderal Sigit sudah tegas menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal seperti ini.

Adapun, kasus tersebut pertama kali mencuat dari video viral mantan anggota Polri Ismail Bolong.

"Pak Kapolri kan juga urusan-urusan ini sudah tegas ya. Dan kemarin juga suruh memproses orang-orang yang kemarin sempat viral-viral dan lain-lain itu kan dan juga memproses yang ilegal-ilegal," tuturnya.

"Jadi ya Pak Kapolri juga sudah bertindak. Jadi kami Komisi III melihat Pak Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak," sambung Adies.

Baca juga: Eks Kabareskrim Dorong Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Pejabat Polri Diusut Pidana

Namun demikian, Adies memastikan dirinya akan bertanya langsung kepada Kapolri mengenai kasus Ismail Bolong yang diduga menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Agus.

Dia mengatakan, Komisi III nakan menggelar rapat dengan Kapolri sebelum masa sidang periode ini berakhir, yaitu pada 16 Desember 2022.

"Kita tunggu saja misal nanti rapat dengan Pak Kapolri hal-hal tersebut bisa kita tanya-tanya," imbuhnya.

Pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Ferdy Sambo telah buka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus.

Saat selesai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyempatkan menjawab pertanyaan awak media terkait hal itu.

Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com