Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Bakal Tanya Kapolri soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim

Kompas.com - 24/11/2022, 14:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengomentari pengakuan eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Hendra Kurniawan terkait laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Adies mengaku masih menanti jawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini.

"Ini kita kan belum rapat dengan Kapolri. Mestinya kan Pak Kapolri hari ini. Tetapi ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut. Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat," ujar Adies saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Soal Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Tunggu Saja, Sedang Dicari

Adapun Kapolri dijadwalkan melakukan rapat dengan Komisi III DPR hari ini terkait evaluasi. Akan tetapi, rapat tersebut ditunda.

Di hari ini, Komisi III justru rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Lebih jauh, Adies melihat bahwa Jenderal Sigit sudah tegas menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal seperti ini.

Adapun, kasus tersebut pertama kali mencuat dari video viral mantan anggota Polri Ismail Bolong.

"Pak Kapolri kan juga urusan-urusan ini sudah tegas ya. Dan kemarin juga suruh memproses orang-orang yang kemarin sempat viral-viral dan lain-lain itu kan dan juga memproses yang ilegal-ilegal," tuturnya.

"Jadi ya Pak Kapolri juga sudah bertindak. Jadi kami Komisi III melihat Pak Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak," sambung Adies.

Baca juga: Eks Kabareskrim Dorong Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Pejabat Polri Diusut Pidana

Namun demikian, Adies memastikan dirinya akan bertanya langsung kepada Kapolri mengenai kasus Ismail Bolong yang diduga menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Agus.

Dia mengatakan, Komisi III nakan menggelar rapat dengan Kapolri sebelum masa sidang periode ini berakhir, yaitu pada 16 Desember 2022.

"Kita tunggu saja misal nanti rapat dengan Pak Kapolri hal-hal tersebut bisa kita tanya-tanya," imbuhnya.

Pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Ferdy Sambo telah buka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus.

Saat selesai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyempatkan menjawab pertanyaan awak media terkait hal itu.

Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia.

Baca juga: Mewahnya Rumah Ismail Bolong, Dijuluki ‘Pak Bos’ di Lingkungan Sekitarnya

Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Komjen Agus Andrianto.

Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

Ia hanya membenarkan adanya LHP yang diduga melibatkan Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri itu.

“Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” jelas Hendra.

Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong sempat ramai karena mengaku telah menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.

Dalam video awalnya, Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Baca juga: IPW Duga Ismail Bolong Cabut Pernyataan soal Setoran Tambang Ilegal karena Ditekan

 

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail kemudian mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Baca juga: Isran Noor: Kaltim Jadi Terkenal gara-gara Ismail Bolong

 

Akan tetapi, Ismail Bolong telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengatakan, tidak pernah memberikan uang apapun ke Kabareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com