Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Duga Ismail Bolong Cabut Pernyataan soal Setoran Tambang Ilegal karena Ditekan

Kompas.com - 08/11/2022, 17:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menduga Ismail Bolong mendapatkan tekanan sehingga mencabut pengakuan menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pernyataan itu sebelumnya terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. 

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar.

“Keterangan testimoni kedua kami menduga kuat Ismail bolong mendapatkan tekanan dari pihak tertentu,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui awak media di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Disebut Tekan Ismail Bolong, Pengacara Mengaku Tak Tahu

Sugeng menilai, pada pernyataan pertama yang beredar, Ismail bisa menyebutkan dengan detail waktu peristiwa hingga jumlah uang yang diberikan.

IPW meminta Mabes Polri membentuk tim khusus (Timsus) karena Kabareskrim Komjen Andrianto merupakan jenderal bintang tiga. Sementara, Divisi Propam Polri hanya dipimpin oleh jenderal bintang dua.

“Oleh karena itu, melalui mekanisme pemeriksaan yang adil tentu dengan semua pihak dan itu hanya bisa dilakukan oleh Timsus,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, meski telah dicabut pernyataan Ismail Bolong tetap harus didalami. Tujuannya, agar terdapat kepastian terkait kebenaran kasus tersebut.

Ia menyebut terdapat dokumen hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan setoran uang dari bisnis tambang ilegal ini.

“Jadi ini harus didalami supaya tidak menjadi fitnah dan kemarin kan sudah ada yang melaporkan kalau tidak salah dari Prodem,” tutur Sugeng.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat itu, ia menjabat sebagai Satuan INtelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021. Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.

Namun, selang beberapa waktu setelah pernyataan itu beredar luas di media sosial, Ismail mengklarifikasi pernyataannya.

Baca juga: KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Ia meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto dan menyatakan informasi dalam video yang beredar sebelumnya tidak benar. Ia mengaku, pernyataannya yang pertama direkam di bawah tekanan bawahan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail, dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Sementara itu, ketua kelompok yang mengatasnamakan Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule melaporkan dugaan setoran bisnis tambang ilegal itu ke Divisi Propam, kemarin.

Laporan tersebut masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Karo Paminal Divisi Propam,. Brigjen Anggoro Sukartono.

"Dalam rangka memberikan laporan terhadap gratifikasi atau suap atau penerimaan uang koordinasi yang disebut uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," kata Iwan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com