Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Duga Ismail Bolong Cabut Pernyataan soal Setoran Tambang Ilegal karena Ditekan

Kompas.com - 08/11/2022, 17:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menduga Ismail Bolong mendapatkan tekanan sehingga mencabut pengakuan menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pernyataan itu sebelumnya terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. 

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar.

“Keterangan testimoni kedua kami menduga kuat Ismail bolong mendapatkan tekanan dari pihak tertentu,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui awak media di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Disebut Tekan Ismail Bolong, Pengacara Mengaku Tak Tahu

Sugeng menilai, pada pernyataan pertama yang beredar, Ismail bisa menyebutkan dengan detail waktu peristiwa hingga jumlah uang yang diberikan.

IPW meminta Mabes Polri membentuk tim khusus (Timsus) karena Kabareskrim Komjen Andrianto merupakan jenderal bintang tiga. Sementara, Divisi Propam Polri hanya dipimpin oleh jenderal bintang dua.

“Oleh karena itu, melalui mekanisme pemeriksaan yang adil tentu dengan semua pihak dan itu hanya bisa dilakukan oleh Timsus,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, meski telah dicabut pernyataan Ismail Bolong tetap harus didalami. Tujuannya, agar terdapat kepastian terkait kebenaran kasus tersebut.

Ia menyebut terdapat dokumen hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan setoran uang dari bisnis tambang ilegal ini.

“Jadi ini harus didalami supaya tidak menjadi fitnah dan kemarin kan sudah ada yang melaporkan kalau tidak salah dari Prodem,” tutur Sugeng.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat itu, ia menjabat sebagai Satuan INtelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021. Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.

Namun, selang beberapa waktu setelah pernyataan itu beredar luas di media sosial, Ismail mengklarifikasi pernyataannya.

Baca juga: KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Ia meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto dan menyatakan informasi dalam video yang beredar sebelumnya tidak benar. Ia mengaku, pernyataannya yang pertama direkam di bawah tekanan bawahan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail, dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Sementara itu, ketua kelompok yang mengatasnamakan Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule melaporkan dugaan setoran bisnis tambang ilegal itu ke Divisi Propam, kemarin.

Laporan tersebut masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Karo Paminal Divisi Propam,. Brigjen Anggoro Sukartono.

"Dalam rangka memberikan laporan terhadap gratifikasi atau suap atau penerimaan uang koordinasi yang disebut uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," kata Iwan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com