Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH APIK: Polisi Aktif Bujuk Korban Pemerkosaan di Kemenkop UKM agar Menikah dengan Pelaku

Kompas.com - 23/11/2022, 15:46 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) mengungkapkan peran aparat kepolisian yang berusaha agar korban permerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk menikah dengan pelaku.

Direktur LBH APIK Jawa Barat Ratna Batara Murni yang juga pendamping hukum korban ND mengatakan, para penyidik dan dua Kepala Unit PPA Polres Bogor aktif mendesak korban dan keluarga menikahkan korban dengan pelaku.

"Para penyidik termasuk dua Kanit PPA Polresta Bogor berdasarkan pengaduan korban atau keluarga korban, aktif membujuk dan mendesak korban atau keluarga korban untuk menerima perdamaian dari pihak pelaku serta memfasilitasi perjanjian damai hingga pernikahan antara pelaku dan korban," ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: LPSK Sebut Korban Pemerkosaan di Kemenkop UKM Trauma Berat

Selain itu, kata Ratna, penyidik menyampaikan kepada keluarga korban agar kasus tersebut diselesaikan secara damai pada akhir Februari 2020.

Termasuk, menayakan berapa uang damai yang diminta oleh korban dan keluarga.

“Agar kasus ini diselesaikan secara damai, berapa uang damai yang diminta, tapi jangan gede-gede ya, pelaku ada yang sampai menjual tanahnya tuh dan nanti juga korban dinikahi sama ZPA” ujar Ratna menirukan perkataan penyidik.

Ratna juga mengungkap bahwa penyidik memberikan informasi sesat dan menakut-nakuti orangtua korban bahwa proses hukum dilanjutkan maka biaya yang harus dikeluarkan semakin besar.

Orangtua korban disebut telah menghabiskan uang sebesar Rp 50 juta kepada penyidik.

"Salah satunya diminta oleh penyidik untuk biaya transportasi penangkapan empat pelaku pada tanggal 14 Februari 2020," kata Ranta.

Baca juga: LPSK: Anggota Polresta Bogor Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Itulah sebabnya, LBH APIK Jawa Barat selaku kuasa hukum korban mendatangi Div Propam Polda Jabar untuk menyampaikan apa yang dialami korban dan keluarga.

"Tanggal 18 November 2022, LBH APIK JABAR selaku Kuasa hukum/Pendamping dari ND, telah mendatangi Divisi Propam Polda Jabar untuk menyampaikan Pengaduan Korban atas sikap dan perilaku para penyidik dalam penanganan kasus tersebut," ujar Ratna.

Sebelumnya, pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.

Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF, dan N.

Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor tetapi terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Polri Pastikan Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM Ditangani Polda Jabar

Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai.

Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.

Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.

Baca juga: Teten Masduki Minta Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Diusut Tuntas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com