JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut pegawai Kemenkop UKM berinisial ND yang merupakan korban pemerkosaan oleh para rekan kerjanya mengalami trauma berat.
Kondisi korban tersebut diketahui berdasarkan hasil asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK.
"Hasil asesmen psikologi yang dilakukan LPSK menunjukkan korban mengalami trauma," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/11/2022) sore.
Baca juga: Polri Pastikan Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM Ditangani Polda Jabar
Adapun pelaku pemerkosaan berjumlah empat orang yang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF dan N. Z kemudian menikahi korban dan keduanya memutuskan untuk bercerai.
Edwin menyebut bahwa pernikahan tersebut tak menjadi solusi bagi korban.
Sebab, kata dia, Z tidak pernah memosisikan sebagai suami selama hubungan rumah tangga keduanya terjalin.
"Pasca-pernikahan tersebut, tidak menjadi solusi bagi korban, karena pelaku sama sekali tidak menunjukkan atau pelaku yang menikahi korban sama sekali (tidak) menunjukkan posisi sebagai suami," ujar Edwin.
Karena itu, Edwin menambahkan, korban pun mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK dan meminta kasus ini dilanjutkan.
"Korban kemudian meminta proses hukum dilanjutkan," imbuh dia.
Baca juga: Kemenkop UKM Bakal Periksa dan Beri Sanksi Pihak yang Tutupi Dugaan Pemerkosaan
Seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND dilaporkan diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota.
Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.
Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF dan N.
Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor namun terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
Baca juga: Kemenkop UKM Bakal Perberat Sanksi 2 PNS yang Diduga Terlibat Pemerkosaan
Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai.
Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.
Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.
Namun kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.