Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E-Bripka RR Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel dalam Sidang

Kompas.com - 21/11/2022, 21:52 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), meminta maaf kepada para penyidik dari Polres Jakarta Selatan karena memberikan keterangan yang tidak sesuai dan mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Sama terakhir Yang Mulia, saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ricky di hadapan sejumlah penyidik Polres Jakarta Selatan yang dihadirkan dalam persidangan.

Baca juga: Saksi Ungkap Kejanggalan Saat Olah TKP Kematian Brigadir J, Tak Ada Cipratan Darah

"Sama, sebelumnya kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jaksel atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," kata Ricky.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan 9 dari 10 saksi dari kepolisian.

Para saksi terdiri dari eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel AKP Rifraizal Samuel, Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Kemudian ada Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel Aiptu Sullap Abo, Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel Bripka Danu Fajar Subekti, Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel Briptu Martin Gabe Sahata, Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel Briptu Rainhard Regern.

Baca juga: MAKI Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot, Duga Ada Supervisi ke Polres Jaksel dalam Kasus Brigadir J

Selain itu saksi yang dihadirkan adalah Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel Tedi Rohendk, dan Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel Endra Budi Argana.

Dalam akhir sidang, Eliezer menegaskan sisa peluru yang ada di magasin pistol Glock-17 yang dia gunakan untuk menembak Yosua berjumlah 12 butir.

"Untuk pertama, sifatnya menegaskan lagi, meluruskan kembali tentang ada beberapa tadi yang mengatakan amunisi yang 12 butir sisa dari senjata saya Glock-17, itu 12-nya ada di magasin," kata Eliezer.

"Karena yang sebenarnya setelah terjadi penembakan saya belum mengosongkan senjata. Berarti yang berada di magasinnya ada 11, dan 1-nya di berada di kamar peluru (chamber)," ucap Eliezer.

Baca juga: Bripka RR Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J dalam 2 Transfer

Sementara itu, Ricky juga menanggapi keterangan para saksi yang dihadirkan dengan menyatakan dia sama sekali tidak diinterogasi oleh siapapun di tempat kejadian perkara kematian Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

"Terkait interview atau wawancara yang dilakukan karena seingat saya, saya enggak ditanya oleh siapapun seperti yang disampaikan. Dan saya tidak memberikan keterangan apapun karena tidak lama saya sudah dibawa kantor Provos," ucap Ricky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com