JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), meminta maaf kepada para penyidik dari Polres Jakarta Selatan karena memberikan keterangan yang tidak sesuai dan mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
"Sama terakhir Yang Mulia, saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ricky di hadapan sejumlah penyidik Polres Jakarta Selatan yang dihadirkan dalam persidangan.
"Sama, sebelumnya kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jaksel atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," kata Ricky.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan 9 dari 10 saksi dari kepolisian.
Para saksi terdiri dari eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel AKP Rifraizal Samuel, Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel Aipda Arsyad Daiva Gunawan.
Kemudian ada Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel Aiptu Sullap Abo, Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel Bripka Danu Fajar Subekti, Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel Briptu Martin Gabe Sahata, Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel Briptu Rainhard Regern.
Selain itu saksi yang dihadirkan adalah Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel Tedi Rohendk, dan Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel Endra Budi Argana.
Dalam akhir sidang, Eliezer menegaskan sisa peluru yang ada di magasin pistol Glock-17 yang dia gunakan untuk menembak Yosua berjumlah 12 butir.
"Untuk pertama, sifatnya menegaskan lagi, meluruskan kembali tentang ada beberapa tadi yang mengatakan amunisi yang 12 butir sisa dari senjata saya Glock-17, itu 12-nya ada di magasin," kata Eliezer.
"Karena yang sebenarnya setelah terjadi penembakan saya belum mengosongkan senjata. Berarti yang berada di magasinnya ada 11, dan 1-nya di berada di kamar peluru (chamber)," ucap Eliezer.
Sementara itu, Ricky juga menanggapi keterangan para saksi yang dihadirkan dengan menyatakan dia sama sekali tidak diinterogasi oleh siapapun di tempat kejadian perkara kematian Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Terkait interview atau wawancara yang dilakukan karena seingat saya, saya enggak ditanya oleh siapapun seperti yang disampaikan. Dan saya tidak memberikan keterangan apapun karena tidak lama saya sudah dibawa kantor Provos," ucap Ricky.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/21522561/bharada-e-bripka-rr-minta-maaf-ke-penyidik-polres-jaksel-dalam-sidang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan